Perlu Bagi Pemilik Mobil, Bisakah Asuransi All Risk Klaim Seluruh Kerusakan?

Penulis: Saepul

asuransi all risk (3)
ilustrasi (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Asuransi all risk adalah jenis asuransi proteksi risiko kerusakan mobil menyeluruh, maka disebut juga asuransi komprenhensif.

Pemahamann Klaim Asuransi All Risk

Dalam artikel ini, kami akan mengulas beberapa manfaat dan cakupan asuransi mobil all-risk serta memberikan beberapa contoh kejadian yang ter-cover oleh proteksi ini.

Melansir  Tugu Insurance, salah satu yang menarik dari asuransi mobil all-risk adalah kemampuan untuk menambahkan perluasan cakupan yang akan melindungi penumpang mobil dalam situasi tertentu, seperti kecelakaan lalu lintas. Ini berarti bahwa tidak hanya kendaraannya yang terlindungi, tetapi juga orang-orang di dalamnya.

BACA JUGA: Daftar Asuransi All Risk Termurah untuk Mobil Rp 4 Juta

Contoh Kejadian yang Ter-Cover oleh Asuransi Mobil All-Risk:

1. Kecelakaan Mobil

Ini mencakup kerusakan yang terjadi pada mobil Anda akibat berbagai jenis kecelakaan, seperti tabrakan, benturan, terperosok, atau tergelincir. Baik kerusakan kecil maupun kerusakan besar akan dicakup oleh asuransi ini.

2. Tindak Pencurian

Jika mobil Anda menjadi korban tindak pencurian, asuransi mobil all-risk akan membayar klaim Anda. Ini mencakup kerugian akibat mobil yang dicuri secara utuh atau bahkan barang-barang di dalam mobil yang hilang akibat tindak pencurian.

3. Kerusakan oleh Orang Tidak Bertanggung Jawab

Terkadang, orang lain dapat merusak mobil Anda tanpa alasan yang jelas. Asuransi mobil all-risk akan memberikan perlindungan terhadap kerusakan yang disebabkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, seperti goresan cat atau kerusakan lainnya.

4. Sambaran Petir atau Kebakaran

Kejadian seperti sambaran petir atau kebakaran dapat merusak mobil Anda. Dalam situasi seperti ini, asuransi mobil all-risk akan mengganti biaya perbaikan atau bahkan mengganti nilai mobil Anda jika kerusakan terlalu parah.

5. Kerusakan saat Mobil Diangkut dengan Kapal Feri

Saat Anda mengangkut mobil Anda dengan kapal feri, risiko kerusakan masih ada. Asuransi mobil all-risk juga akan memberikan perlindungan terhadap kerusakan yang mungkin terjadi selama proses pengangkutan.

Meskipun asuransi mobil all-risk memberikan perlindungan luas, perlu diingat bahwa tidak semua insiden akan dicakup. Misalnya, kecelakaan akibat pengemudi yang berkendara dalam kondisi mengantuk, pengaruh alkohol atau obat terlarang, atau insiden akibat melintas di kawasan terlarang tidak akan dicakup oleh asuransi ini.

Dengan memahami cakupan dan manfaat asuransi mobil all-risk, Anda dapat membuat keputusan yang lebih baik tentang jenis perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.