BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang perempuan berinisial SSS, yang diduga merupakan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), ditahan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait penyebaran meme yang dianggap tidak senonoh menampilkan Presiden Prabowo Subianto bersama Joko Widodo (Jokowi). Meme tersebut sempat viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi publik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut.
“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini dan belum secara resmi menetapkan status tersangka terhadap SSS. “Kasusnya masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.
SSS dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35.
Baca Juga:
Pendapatan Islamic Center Tak Masuk PAD, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Turun Tangan
Wakil Walikota Tasikmalaya Diki Candra Akan Diangkut Ke Barak Militer Oleh Gubernur Dedi Mulyadi
Di media sosial penangkapan ini memicu kehebohan. Beberapa akun mengklaim bahwa perempuan yang ditangkap merupakan mahasiswa dari salah satu kampus ternama di Jawa Barat.
“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis akun X @Mur******.
Akun lainnya bahkan mengunggah foto perempuan berbaju almamater berlogo ITB bersama gambar yang menyerupai Prabowo dan Jokowi, yang diduga merupakan meme yang dimaksud.
Pihak ITB hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlibatan mahasiswanya dalam kasus ini.
(Dist)