BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Peredaran narkotika jenis ganja seberat 6 kilogram di wilayah Jakarta Timur berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32),” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas peredaran ganja di wilayah Jakarta Timur.
“Kemudian Tim Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan secara insentif di wilayah tersebut,” katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP (32) di Jalan Bintara, Bekasi Barat.
“Kemudian, menggeledah kamar kontrakannya yang terletak di Bekasi Barat dan menemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja dengan berat bruto sebanyak enam kilogram, serta satu unit ponsel,” ujarnya.
Baca Juga:
Kejahatan Meningkat, Polri Fokus Tanganani Narkotika dan Curat
Buntut Kericuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, 56 Napi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Ade Chandra mengungkapkan pihaknya akan mendalami terkait pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan Sumatera tersebut.
“Untuk tersangka telah kami amankan di Ditresnarkoba dan kami akan terus mendalami pengungkapan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” ucapnya.
(Virdiya/Aak)