Gegara Asmara, Seorang Pria Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Pemobil di Padalarang

Intimidasi di Padalarang
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masalah asmara, pria bernama Hartono Soekwanto (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus intimidasi terhadap pemobil di Jalan Raya Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu (2/3/2025).

Diketahui pelaku menjalin hubungan tanpa status dengan seorang perempuan berinisial NA, 29 tahun alias Cici. Saat kejadian, pelaku meminta NA untuk turun dari mobil yang ditumpanginya. Karena tak terima hubungan asmara dengan korban harus berakhir, pelaku terpaksa melakukan teror senjata.

“Motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan, di mana korban pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status selama 4 tahun,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat konferensi pers, Selasa (4/3/2025).

Akibat perbuatannya, tersangka Hartono dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 ayat (1) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kronologis kejadian itu berawal saat tersangka Hartono melihat mobil milik korban di Jalan Kota Baru Parahyangan. Ia seketika mengejar lalu menghentikan mobil tersebut.

“Jadi dia kejar mobilnya, lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang dan merekam. Pelaku ini intinya tidak terima hubungannya selesai dengan korban, apalagi kendaraan yang dipakai korban berdasarkan pengakuan pelaku, itu diberikan oleh pelaku,” kata Tri.

Namun apes buat Hartono sebab saat itu korban IZ merekam aksi koboi pengusaha asal Kota Bandung itu sampai akhirnya viral di media sosial. Hanya dalam waktu 24 jam, Hartono langsung diamankan dan dimintai keterangan.

“Jadi yang melapor itu korban IZ, perlu disampaikan bahwa tidak ada perusakan kendaraan seperti yang viral di media sosial. Tersangka kami amankan kemarin,” kata Tri.

BACA JUGA: 

Tragedi Penembakan WNI di Malaysia, Polisi Jiran Gelar Penyelidikan Internal

Ribut Sesama Anggota di Hiburan Malam Tanjungpinang, 1 Anggota TNI AL Tewas

Tri mengatakan barang bukti yang diamankan yakni dua unit kendaraan roda empat milik korban dan pelaku. Serta sepucuk senjata api milik pelaku yang dilengkapi dengan izin penggunaan untuk membela diri.

Ia mengungkapkan saat ini, pihaknya sedang menindaklanjuti terkait pencabutan izin penggunaan senjata api tersebut, karena yang mengeluarkan izin resmi yaitu senjata Baintelkam.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata
Dirlantas Polda Jabar Sidak Bus Pariwisata, Satu Bus Tak Miliki Air Wiper
JATINANGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan...

4

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...

5

Ciro Alves Buka Suara
Karena Hal Ini Ciro Alves Belum Bisa Tinggalkan Persib
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kemenangan Persib atas PSS Sleman sepertinya tak bisa dinikmati dengan...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...