BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Agung Yansusan, menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak agar hak-hak anak, termasuk anak-anak disabilitas dan anak dari keluarga kurang mampu, dapat terpenuhi secara adil dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat.
Menurutnya, perda ini tidak hanya sekadar dokumen hukum, melainkan instrumen penting untuk memastikan seluruh anak memiliki akses terhadap identitas, pendidikan, dan pelayanan publik, terutama bagi anak-anak yang rentan.
“Tujuan perda ini salah satunya agar tidak ada lagi anak terlantar, anak tanpa identitas, anak tidak sekolah, dan anak disabilitas yang tak mendapat pelayanan publik. Ini fungsi utama perda perlindungan anak,” ujar Agung saat diwawancarai Teropongmedia, dikutip Jumat (27/6/2025).
Meski telah disahkan, Agung menyayangkan bahwa implementasi perda ini belum optimal. Ia menilai masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menjalankan amanat perda dengan serius.
“Persoalannya sekarang, perda ini dijalankan atau tidak oleh dinas-dinas dan perangkat daerah lainnya. Harus ada evaluasi,” tegasnya.
Agung juga menekankan pentingnya sosialisasi perda hingga ke tingkat paling bawah, agar perhatian terhadap hak-hak anak menjadi agenda bersama dari level gubernur hingga RT dan kepala desa.
“Perda ini harus tersosialisasikan sampai ke RT dan kepala desa. Anak-anak kita harus terjaga kualitas generasinya, baik dari sisi intelegensia, spiritual, maupun kesehatan,” tambahnya.
Salah satu perhatian utama, kata agung Agung ialah hak pendidikan bagi anak-anak disabilitas. Ia menegaskan bahwa negara, melalui perda tersebut, wajib memastikan anak-anak disabilitas bisa mengakses pendidikan yang layak, termasuk melalui bantuan dari tenaga ahli bila diperlukan.
“Anak disabilitas punya hak untuk sekolah. Jika orang tuanya tidak bisa mengurus, harus ada ahli yang mendampingi. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” katanya.
Ia mendorong agar sekolah khusus anak disabilitas dari keluarga tidak mampu tersedia di setiap wilayah, meskipun tidak sebanyak SD negeri. Menurutnya, penyebaran sekolah ini penting agar para orang tua memiliki pilihan dan arah yang jelas dalam mendidik anak-anak mereka.
Baca Juga:
Agung Yansusan: Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Agung juga menceritakan pengalaman inspiratif seorang anak disabilitas bernama Firda, yang meski tunanetra, berhasil menjadi tiga besar dalam lomba tahfidz nasional dengan hafalan 30 juz Al-Qur’an.
“Firda itu anak disabilitas yang hebat. Dia masuk tiga besar lomba tahfidz nasional, hafal 30 juz. Dia sekolah di sekolah negeri. Ini bukti, ketika ditangani oleh pihak yang memahami, anak disabilitas bisa menunjukkan potensi luar biasa,” pungkas Agung.
(Virdiya/Budis)