Perbedaan Quick Count dan Real Count dalam Pemilu

Petugas Pemilu 2024 Dilaporkan Sakit
Ilustrasi-Kemenkes: 13.675 Petugas Pemilu 2024 Dilaporkan Sakit (Dok. perludem)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Sebanyak 81 lembaga telah memiliki sertifikat yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan dan merilis hasil quick count Pilpres 2024.

Biasanya, dua proses penghitungan tersebut yang ditunggu-tunggu masyarakat untuk mengetahui pasangan capres-cawapres mana yang unggul.

Seperti diketahui, terdapat dua metode proses penghitungan suara setelah pemungutan suara dalam pemilu, yaitu quick count dan real count.

BACA JUGA: 81 Lembaga Survei Ini Berhak Lakukan dan Merilis Hasil Quick Count Pilpres 2024

Berikut Perbedaan Quick Count dan Real Count, melansir berbagai sumber:

Quick Count

Quick count adalah proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.

Penghitungan suara model ini dilakukan oleh lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, sehingga ini bukan hasil resmi dan tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu atau pilpres.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan, dengan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, biasanya di bawah 1 persen.

Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan, yaitu cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.

Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.

Real Count

Real count adalah proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS dengan data formulir model C yang dilakukan oleh KPU.

Meski begitu, proses real count ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan quick count. Sebab, perolehan surat suara untuk real count akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatan dalam rapat pleno terbuka.

Apabila seluruh suara telah dihitung, hasil real count oleh KPU ini yang akan digunakan untuk dasar keputusan siapa pemenang pemilu atau pilpres. Sehingga, real count tersebut menyajikan hasil dari penghitungan suara secara riil.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Euro 2024
Prediksi Skor Belgia vs Tunisia, Setan Merah Incar Modal Positif Jelang Piala Dunia
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
Wujudkan Semangat Connecting Happiness, JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2026
KDS Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
KDS: Perusahaan Tak Peduli Lingkungan Bakal Disegel Demi Penanganan Banjir Tegalluar
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
339 UMKM Ramaikan Pasar Kreatif Bandung 2026, Etalase Produk Lokal di 8 Mal
Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Oman: Ujian Perdana John Herdman di GBK, Garuda Bidik Hasil Positif
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara