DPR Minta Polri Usut Tuntas Aliran Dana Politik Jaringan Narkoba

Dana Politik Jaringan Narkoba
(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID : Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, menyoroti pentingnya langkah cepat dari Polri dalam mengusut dugaan aliran dana politik dari jaringan narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

“Kepolisian harus mengusut tuntas hal ini sampai ke akarnya dan tidak boleh ada tebang pilih dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, Polri harus transparan dan akuntabel,” kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Andi Rio mendorong Bareskrim Polri untuk segera bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) dalam menyelidiki aliran dana yang diduga berasal dari peredaran narkoba. Dia menekankan perlunya Polri untuk melihat asal usul dan tujuan dana tersebut, apakah berasal dari jaringan narkoba internasional atau domestik. Selain itu, hasil investigasi PPATK juga harus dibuka agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Polri harus melihat sumber dana berasal dari mana dan ditujukan ke siapa, apakah jaringan narkoba internasional atau domestik. Hasil PPATK juga harus dibuka agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Polri Waspadai Ancaman Narkopolitik Jelang Pemilu 2024

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Andi Rio berharap penyelenggara Pemilu 2024 dan pemangku kepentingan terkait bisa duduk bersama untuk membahas masalah dugaan aliran dana politik yang berasal dari jaringan narkoba. Ia menekankan bahwa demokrasi tidak boleh diciderai dan diatur oleh jaringan bandar narkoba, karena hal tersebut dapat merusak generasi bangsa dan menurunkan partisipasi publik dalam pemilu.

Andi Rio juga menekankan bahaya jika ada calon anggota dewan yang dibiayai oleh jaringan narkoba dan kemudian terpilih. Ia menyatakan bahwa hal ini tidak dapat ditolerir dan dibenarkan. Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai dan mengantisipasi fenomena narkopolitik dalam rangka Pemilu 2024.

Pada Senin (29/5/2023), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan jajarannya telah melakukan pemetaan dan antisipasi terhadap dana ilegal yang berasal dari peredaran narkoba dalam kontestasi Pemilu 2024. Namun, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Kombes Pol. Jayadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi dana tersebut ditemukan dalam pemetaan tersebut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City