Penjelasan DJP Sumbar Jambi Soal Pajak Natura Barang Promosi yang Diterima Selebgram

Penulis: aboy

Penjelasan DJP Sumbar Jambi Mengenai Pajak Natura Barang Promosi yang Diterima oleh Selebgram-10-7-2023
Penjelasan DJP Sumbar Jambi Mengenai Pajak Natura Barang Promosi yang Diterima oleh Selebgram.
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=DTjBP4bgG5Q[/embedyt]

SUMATRA BARAT,TM.ID: Mulai dari tanggal 1 Juli yang lalu, pemerintah telah memulai implementasi pajak natura atau pajak kenikmatan yang tidak hanya berlaku untuk pekerja atau pegawai, tetapi juga diperluas hingga mencakup artis dan selebgram. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memperluas basis pajak dengan mengenakan pajak pada berbagai bentuk penghasilan non-gaji yang diterima oleh individu.

Aturan pajak natura ini tidak terbatas hanya pada pekerja formal, melainkan juga melibatkan individu-individu di industri hiburan, terutama artis dan selebgram. Pemerintah melihat potensi penghasilan yang signifikan yang diperoleh oleh para artis dan selebgram melalui endorse atau promosi barang di media sosial. Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk memberlakukan pajak natura pada barang-barang endorse atau promosi yang diterima oleh selebgram dan digunakan untuk keperluan pribadi.

Dalam konteks ini, selebgram yang menerima barang endorse atau promosi akan dikenakan pajak natura. Pajak ini akan dihitung berdasarkan nilai barang endorse atau promosi yang diterima oleh selebgram dan akan menjadi tanggung jawab mereka untuk melaporkan dan membayar pajak tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pemerintah berharap bahwa dengan memasukkan selebgram ke dalam kategori subjek pajak natura, akan terjadi peningkatan penerimaan pajak yang signifikan dan lebih adil dalam sistem perpajakan negara.

Implementasi pajak natura ini juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran pajak yang lebih luas di kalangan artis dan selebgram, serta mengurangi potensi praktik penghindaran pajak dalam industri ini. Dengan mewajibkan pajak pada barang endorse atau promosi yang digunakan untuk keperluan pribadi, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pendapatan pajak dan menjaga kesetaraan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Namun, perlu ditekankan bahwa aturan pajak natura ini harus dipatuhi oleh seluruh individu yang terlibat dalam menerima barang endorse atau promosi untuk keperluan pribadi, termasuk artis dan selebgram. Pelaksanaan dan penegakan aturan ini akan melibatkan kerja sama antara pemerintah, lembaga perpajakan, dan pihak terkait untuk memastikan kepatuhan yang tepat dan adil dalam mengenakan pajak natura pada penghasilan non-gaji yang diterima oleh artis dan selebgram.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Pesta gay di Puncak
Waspada Penyebaran HIV Pasca Pesta Gay di Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Intervensi Lanjutan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

5

Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.