Penjarahan Rumah Uya Kuya: Provokator, Penjarah dan Penyerang Petugas Jadi Tersangka!

Tersangka penjarahan rumah uya kuya
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota DPR nonaktif Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyatakan bahwa keduabelas tersangka memiliki peran masing-masing, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan terhadap petugas.

“12 orang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan di Jakarta, mengutip Antara.

Alfian menambahkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki keterlibatan pelaku lainnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, dengan satu orang baru berhasil diamankan pada Rabu (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Peristiwa penjarahan ini menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan massa menerobos dan menjarah rumah Uya Kuya beredar luas.

BACA JUGA

Komentari Soal Penjarahan, Ustaz Felix Siauw: Orang Bajingan Guru Terbaik

PAN Ingin Hentikan Gaji dan Fasilitas Eko Patrio serta Uya Kuya

Dalam rekaman tersebut, terlihat massa merobohkan pagar, menerobos hingga lantai dua, dan menjarah berbagai barang sambil meneriakkan yel-yel.

Uya Kuya sendiri sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai video jogetnya di gedung DPR yang ramai diperbincangkan, dengan menyatakan bahwa aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota dewan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026