Pengurus PP PBSI DKI Alex Tirta Diperiksa KPK

Alex Tirta KPK
(irta Juwana Darmadji (Alex Tirta) menggunakan baju putih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (3/11/2023), JPNN)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (3/11/2023).

Namun Alex tidak memberikan tanggapan, khususnya ketika ditanya mengenai pemeriksaannya.

Dia juga tak menanggapi dugaan keterlibatan, terkait dengan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Nanti ya, nanti siang, ” ucapnya sambil menuju ke gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.

Sebelumnya, Alex Tirta tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (1/11).

BACA JUGA: Setelah UU ASN Berlaku, PPPK Berhak Menerima Uang Pensiun

“Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan ketidakhadiran yang bersangkutan telah disampaikan oleh penasehat hukum Alex Tirta yang tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) pada pukul 13.45 WIB dan telah meminta penjadwalan ulang.

“Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Pemanggilan Alex terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis (26/10).

Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi ‘Safe House’ Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex pemilik rumah atas nama E.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
pdn ransomware
PDN Diserang 'Virus Jahat' Ransomware, Ini Cara Pencegahannya
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia