Penghormatan Negara untuk Eyang Meri, Istri Jenderal Hoegeng Terima Bintang Bhayangkara Pratama

Eyang Meri Terima Bintang Bhayangkara Pratama
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada istri Kapolri ke-5 RI Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso (Foto: Dok.Korlantas Polri).
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada istri Kapolri ke-5 RI Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani Hoegeng atau yang akrab disapa Eyang Meri. Tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Penganugerahan itu merupakan tindak lanjut dari usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penyerahan Bintang Bhayangkara Pratama dilakukan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Yuda Gustawan kepada Rama Hoegeng selaku cucu sekaligus perwakilan keluarga.

Prosesi penyerahan berlangsung di Makam Giri Tama, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/2).

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pengajuan tanda kehormatan tersebut merupakan wujud penghormatan Polri atas peran dan kontribusi Meri Hoegeng selama mendampingi Jenderal Hoegeng serta dedikasinya kepada Korps Bhayangkara.

“Kami sangat menghormati dan menghargai beliau atas banyak hal yang selalu beliau titipkan dan sampaikan. Karena jasa beliau, Polri mengajukan kepada Bapak Presiden agar dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama,” ujar Sigit.

Baca Juga:

Eyang Meri, Istri Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Meninggal Dunia

Sigit mengenang Meri Hoegeng sebagai sosok yang konsisten memberikan semangat, nasihat, dan masukan kepada Polri, terutama dalam situasi-situasi sulit yang dihadapi institusi kepolisian.

“Ini merupakan bentuk penghormatan dari kami, adik-adik beliau, serta anak-anak beliau atas jasa almarhumah dalam memberikan spirit dan dorongan moral kepada Polri,” tuturnya.

Pengajuan nama Meri Hoegeng sebagai penerima Bintang Bhayangkara Pratama tertuang dalam surat Kapolri kepada Presiden dengan Nomor: R/II/KEP/2026.

Eyang Meri meninggal dunia pada usia 100 tahun setelah menjalani perawatan intensif. Ia lahir pada 23 Juni 1925 dari pasangan Soemakno Martokoesoemo dan Jeanne Reyneke van Stuwe.

Meriyati menikah dengan Jenderal Hoegeng Iman Santoso pada 31 Oktober 1946 di Yogyakarta. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga orang anak, yakni Sri Pamujining Rahayu, Reni Soerjanti, dan Aditya Soegeng Roeslani.

Jenderal Hoegeng tercatat sebagai Kapolri kelima Republik Indonesia yang menjabat pada periode 1968–1971. Selama pengabdiannya, ia dikenal luas sebagai figur polisi berintegritas tinggi serta tegas dalam memberantas praktik korupsi dan gratifikasi di tubuh kepolisian.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025