Pengawasan Jastip Barang Impor Akan Diperketat Pemerintah RI

Pengawasan Jastip Barang Impor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Istimewa)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pengawasan soal jastip barang impor juga bakal dilakukan hingga di pelabuhan. Hal itu dilakukan dengan menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Dalam hal ini, Pemerintah akan memperketat pengawasan bisnis jasa titip (jastip). Hal itu dilakukan untuk meredam banjir barang impor.

“Ini kerja sama dari Dirjen Imigrasi jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan,” tutur Airlangga di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA : Sri Mulyani Bongkar Modus Barang Impor Rusak Pasar RI

Seperti diketahui, saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur barang pribadi penumpang sampai dengan nilai pabean FOB US$500 per orang, diberikan pembebasan bea masuk.

Airlangga mengatakan,apabila nilainya melebihi US$500 per orang d pungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), dengan rincian: BM: 10 persen (Flat), PPN: 11 persen, dan PPh: 0,5-10 persen (jika punya NPWP) atau 1-20 persen (jika tidak punya NPWP).

“Dari Kementerian Keuangan sudah membuat regulasi untuk jarak barang titipan itu yang bebas di bawah US$500, yang sisanya tentu dikenakan bea masuk,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pengetatan pengawasan jastip ini tak lepas dari keluhan asosiasi maupun masyarakat imbas barang impor yang membanjiri pasar tradisional.

Airlangga menyebut saat ini pasar tradisional sepi dan penjualan barang impor makin tinggi di e-commerce.

Airlangga menambahkan barang impor akan mengganggu pangsa pasar dan produksi barang dalam negeri. Apalagi, saat ini marak impor ilegal pakaian bekas.

Menurutnya, hal ini pun dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri.

“Oleh karena itu perlu beberapa hal yang berkaitan hal tersebut untuk diregulasi ulang,” kata Airlangga.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kasus Rita seret politisi Nasdem
Kasus Gratifikasi Rita Seret Politisi Nasdem, Ahmad Ali Dipanggil KPK
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID -- Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di sektor minyak dan gas (migas) demi kepentingan rakyat.
Prabowo Bertekad Berantas Korupsi Migas, dr. Ali Mahsun ATMO: Tata Kelola dan Subsidi Harus Dirombak Total
Bank Emas Respon OJK-Antam
Bank Emas Diresmikan, Begini Respon OJK-Antam
Suami Asri Welas
Asri Welas Ungkap Fakta Mengejutkan: 17 Tahun Menikah, Tak Mengenal Sosok Suami
Arsenal
Catatan Menarik Nottingham Forest vs Arsenal, The Gunners Mandul
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya
Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Ramadan Nanti, Pemkot Bandung Bakal Larang Kegiatan Sahur On The Road
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.