JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pegiat media sosial Darmansyah mengatakan, ketika di bagian hulu dari proses penyelidikannya sudah keliru, maka di bagian hilirnya pada tingkat kejaksaan akan bermasalah, begitu pula di bagian muaranya pada tingkat pengadilan.
“Satu-satunya cara adalah merekonstruksi peristiwanya dari awal sehingga berkas acara pemeriksaan (BAP)-nya di kepolisian bisa mendekati faktanya,” kata Darmansyah dalam keterangan Sabtu (25/5/2024).
Darmansyah menyebutkan,sekecil apapun informasi perlu dirangkai supaya anatomi peristiwanya jadi make sense dan obyektifitasnya utuh.
Penegakan hukum yang berkeadilan sering melenceng dari tujuannya lebih disebabkan rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Juga soal mentalitas dan integritas aparat penegak hukum yang jauh dari profesional.
BACA JUGA: Jangan Termakan Hoax, IPW Sebut Langkah Polri Usut Kasus Vina Cirebon Sudah Tepat
Sementara itu, Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya memberikan jawaban mengenai isu salah tangkap di kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Polda meminta semua pihak menahan diri menunggu proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Sebagaimana diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah menangkap satu DPO kasus pembunuhan Vina, yaitu Pegi alias Perong. Ia diciduk di wilayah Bandung, tapi tidak disebutkan secara rinci di mana lokasi penangkapannya.
(Agus Irawan/Usk)