Kasus KDRT Armor Toreador Polisi Ungkap Bukan Cut Intan Nabila yang Melaporkan

Bukan Cut Intan Nabila yang melaporkan
(Instagram/@cut.intannabila)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila memasuki babak baru. Armor Toreador kini resmi sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat. Yang mengejutkan, ternyata bukan Cut Intan Nabila atau pihak keluarganya yang melaporkan kasus ini ke polisi.

Kapolres Bogor, Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa laporan kasus ini oleh anggota Polri sendiri atas perintahnya.

“Ini kasus yang sangat viral dan sangat luar biasa menurut hemat saya dan itu pelaporan bukan korban yang buat, yang buat adalah anggota Polri sendiri perintah saya,” kata Rio kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Rio menjelaskan bahwa laporan tersebut masuk dalam jenis LP A atau laporan yang dibuat sendiri oleh anggota kepolisian. Pelapor harus mengalami, mengetahui, atau menemukan peristiwa yang patut ada unsur pidana. Sesuai Pasal 3 ayat (5) huruf (a) Perkapolri No. 6 Tahun 2019.

“Bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut,” kata Rio.

Armor Toreador tertangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, setelah video kekerasan terhadap Intan viral di media sosial. Kasus KDRT yang bukan secara langsung Cut Intan Nabila melaporkan ini, kini masih dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA : Cut Intan Nabila Beri Kode Minta Tolong Lewat “Signal for Help”

Keputusan polisi untuk melaporkan kasus ini sendiri memicu berbagai reaksi. Beberapa pihak menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban KDRT.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City