Kasus KDRT Armor Toreador Polisi Ungkap Bukan Cut Intan Nabila yang Melaporkan

Bukan Cut Intan Nabila yang melaporkan
(Instagram/@cut.intannabila)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila memasuki babak baru. Armor Toreador kini resmi sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor, Jawa Barat. Yang mengejutkan, ternyata bukan Cut Intan Nabila atau pihak keluarganya yang melaporkan kasus ini ke polisi.

Kapolres Bogor, Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa laporan kasus ini oleh anggota Polri sendiri atas perintahnya.

“Ini kasus yang sangat viral dan sangat luar biasa menurut hemat saya dan itu pelaporan bukan korban yang buat, yang buat adalah anggota Polri sendiri perintah saya,” kata Rio kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Rio menjelaskan bahwa laporan tersebut masuk dalam jenis LP A atau laporan yang dibuat sendiri oleh anggota kepolisian. Pelapor harus mengalami, mengetahui, atau menemukan peristiwa yang patut ada unsur pidana. Sesuai Pasal 3 ayat (5) huruf (a) Perkapolri No. 6 Tahun 2019.

“Bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut,” kata Rio.

Armor Toreador tertangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, setelah video kekerasan terhadap Intan viral di media sosial. Kasus KDRT yang bukan secara langsung Cut Intan Nabila melaporkan ini, kini masih dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA : Cut Intan Nabila Beri Kode Minta Tolong Lewat “Signal for Help”

Keputusan polisi untuk melaporkan kasus ini sendiri memicu berbagai reaksi. Beberapa pihak menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban KDRT.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026