Pengamat Ekonomi: Larangan Pengecer Penjual LPG 3 KG Bikin Usaha Akar Rumput Mati

Larangan Pengecer Penjual LPG 3 KG Bikin Usaha Akar Rumput Mati
Ilustrasi-Pangkalan Gas 3 Kg (antara)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah resmi melarang penjualan Liquefied Petroleum Gas 3 Kg (LPG 3 Kg) di pengecer berlaku sejak 1 Februari 2025. Penjualan LPG 3 Kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina. Pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 Kg harus mengubah dari pengecer menjadi pangkalan atau penyalur resmi Pertamina, yang diberi waktu 1 bulan untuk pengubahan tersebut.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Madah (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tersebut merupakan kebijakan blunder lantaran mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen, dan melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil.

“Selama ini pengecer merupakan pengusaha akar rumput dan warung-warung kecil untuk mengkais pendapat dengan berjualan LPG 3 Kg,” kata Fahmy kepada Teropongmedia.id, Senin (3/2//2025).

Fahmy menilai larangan bagi pengecer menjual LPG 3 Kg mematikan usaha mereka.

“Dampaknya, pengusaha akar rumput kehilangan pendapatan, kembali menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin,” pungkas Fahmy.

Mustahil bagi pengusaha akar rumput untuk mengubah menjadi pangkalan atau pengecer resmi Pertamina karena dibutuhkan modal yang tidak kecil untuk membayar pembelian LPG 3 dalam jumlah besar.

“Kebijakan Bahlil juga menyusahkan bagi konsumen, yang kebanyakan rakyat miskin, untuk membeli kebutuhan LPG 3 kg di pangkalan yang jauh dari tempat tinggalnya,’ jelasnya.

Menurut dia, kebijakan larangan pengecer menjual LPG 3 Kg melabrak komitmen Presiden Prabowo yang berpihak kepada rakyat kecil, baik pengusaha akar rumput maupun konsumen rakyat miskin.

BACA JUGA: Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

Dia menegaskan, kebijakan Bahlil itu mematikan pengusaha akar rumput, menyusahkan konsumen rakyat miskin, dan bertentangan dengan komitmen Prabowo, maka kebijakan pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan.

“Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali ,” tegasnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Film Samawa
Film Samawa: Kisah Pilu KDRT yang Lebih Menyeramkan dari Horor
lhkpn raffi ahmad (2)
Deretan Mobil-Motor Miliaran di LHKPN Raffi Ahmad
bandara IKN banjir
Heboh Bandara VVIP IKN Banjir dan Berlumpur, Netizen Sentil Jokowi
Harga Emas Antam Melonjak Rp5.000
Harga Emas Antam Turun Rp3.000 per Gram, Buyback Ikut Turun
dedi mulyadi tunjuk penasihat jabar-1
Susi Ajukan Syarat Usai Diminta Dedi Mulyadi Jadi Penasihat Gubernur
Berita Lainnya

1

Peduli Terhadap Petani Disabilitas, Mahasiswa UHS Gelar "Suara untuk Kesetaraan"

2

Saat Gas LPG Melon Langka, Pemerintah Beberkan Sejumlah Alasan?

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Buntut Pemerasan WNA Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane
Kemenhub Berencana Operasikan Water Taxi dan Sea Plane di Sejumlah Sentra Pariwisata
Polisi Semarang Jadi Tersangka
Peras Remaja di Pantai Marina, Polisi Semarang Jadi Tersangka
Langkanya Gas 3 Kg di Eceran Buat Warga Harus Antre
Langkanya Gas 3 Kg di Eceran Buat Warga Harus Antre Beli ke Pangkalan
Masyarakat Bisa Skrining Kesehatan Mental Gratis
Mulai Bulan Ini, Masyarakat Bisa Skrining Kesehatan Mental Gratis, Begini Caranya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.