Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon

kasus vina cirebon-1
(antara

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengacara Tajuddin Rachman membongkar dugaan kejanggalan putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurutnya niat, perbuatan, dan akibatnya tidak sinkron.

Diketahui, Tajuddin adalah pengacara yang dimintai bantuan oleh Farhat Abbas untuk membuat sebagian dari PK Saka Tatal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tajuddin menjelaskan tentang rangkaian cerita yang dibuat pada pasal-pasal yang menjatuhkan Saka Tatal ke penjara dinilai tidak nyambung dengan fakta yang terjadi.

“Bahwa, mulai putusan tingkat pertama sampai Mahkamah Agung, orang yang dituduh punya motif membunuh pertama adalah Dani dan Pegi,” kata Tajuddin Rachman melansir dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip pada Kamis (19/12/2024).

Menurut Tajuddin, tidak ada hubungan kematian Vina dan Eki yang disebabkan oleh Saka Tatal. Dia menilai yang mempunyai dendam adalah Pegi dan Dani, sedangkan Andi adalah orang yang menyuruh membunuh.

“Sampai saat ini, tidak ada bukti bahwa Saka Tatal adalah bagian dari geng motor itu, tidak ada dalam putusan itu,” jelas Tajuddin.

Tajuddin menjelaskan teori kausalitas salah satunya teori generalisir yang menggunakan anggapan umum seperti kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso.

“Karena tidak ada orang lain pada saat Jessica dituduh memberikan kopi sianida, nah tidak ada satu-satunya orang yang bisa dituduh untuk menyimpan racun dalam gelas itu selain Jessica,” jelas Tajuddin.

“Tidak ada kejelasan sampai saat ini, di mana diperoleh racun itu, apakah dibeli dan di mana asalnya, tidak ada sampe sekarang, sama juga ini (kasus Saka Tatal),” sambungnya.

BACA JUGA: MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Saka Tatal tidak terbukti memegang samurai pada tuduhan bukti yang diberikan, menurutnya tidak ada berita acara terkait adanya samurai.

“Saya tidak menemukan hubungan luka-luka, tidak ada juga dalam visum yang bercerita bahwa luka yang menyebabkan matinya karena tusukan, yang ada hanya bekas pukulan benda tumpul dan kakinya vina patah,” katanya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Lapas sukabumi pungli
Lapas Warungkiara Sukabumi Diduga Lakukan Praktik Pungli
Kantor Gubernur Jawa Barat
Penamaan Kantor Gubernur Jabar di Cirebon Tuai Kritik, Pemerhati Budaya Pertanyakan Identitas Lokal
Korban Kekerasan
Diduga Korban Kekerasan, Pria di Jatiluhur Purwakarta Ditemukan Bersimbah Darah
Sekolah Rakyat
Pemerintah Cirebon Siapkan 5,7 Hektare untuk Sekolah Rakyat
cara kerja PLTB Cirebon
PLTB Siap Dibangun, Cirebon Bak Negeri Kincir Angin: Simak Cara Kerja Pembangkit Listrik yang Memanfaatkan Tenaga Bayu Ini
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'
Headline
Manchester United
Link Live Streaming Bournemouth vs Manchester United di Liga Inggris, Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Wilayah Cianjur
Manchester City
Link Live Streaming Nottingham Forest vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.