Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon

Penulis: Anisa

kasus vina cirebon-1
(antara

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengacara Tajuddin Rachman membongkar dugaan kejanggalan putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurutnya niat, perbuatan, dan akibatnya tidak sinkron.

Diketahui, Tajuddin adalah pengacara yang dimintai bantuan oleh Farhat Abbas untuk membuat sebagian dari PK Saka Tatal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tajuddin menjelaskan tentang rangkaian cerita yang dibuat pada pasal-pasal yang menjatuhkan Saka Tatal ke penjara dinilai tidak nyambung dengan fakta yang terjadi.

“Bahwa, mulai putusan tingkat pertama sampai Mahkamah Agung, orang yang dituduh punya motif membunuh pertama adalah Dani dan Pegi,” kata Tajuddin Rachman melansir dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip pada Kamis (19/12/2024).

Menurut Tajuddin, tidak ada hubungan kematian Vina dan Eki yang disebabkan oleh Saka Tatal. Dia menilai yang mempunyai dendam adalah Pegi dan Dani, sedangkan Andi adalah orang yang menyuruh membunuh.

“Sampai saat ini, tidak ada bukti bahwa Saka Tatal adalah bagian dari geng motor itu, tidak ada dalam putusan itu,” jelas Tajuddin.

Tajuddin menjelaskan teori kausalitas salah satunya teori generalisir yang menggunakan anggapan umum seperti kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso.

“Karena tidak ada orang lain pada saat Jessica dituduh memberikan kopi sianida, nah tidak ada satu-satunya orang yang bisa dituduh untuk menyimpan racun dalam gelas itu selain Jessica,” jelas Tajuddin.

“Tidak ada kejelasan sampai saat ini, di mana diperoleh racun itu, apakah dibeli dan di mana asalnya, tidak ada sampe sekarang, sama juga ini (kasus Saka Tatal),” sambungnya.

BACA JUGA: MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Saka Tatal tidak terbukti memegang samurai pada tuduhan bukti yang diberikan, menurutnya tidak ada berita acara terkait adanya samurai.

“Saya tidak menemukan hubungan luka-luka, tidak ada juga dalam visum yang bercerita bahwa luka yang menyebabkan matinya karena tusukan, yang ada hanya bekas pukulan benda tumpul dan kakinya vina patah,” katanya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawaban kuis Akademi Ninja MLBB x Naruto
Kunci Jawaban Kuis Akademi Ninja MLBB x Naruto, Dapatkan Skin Gratis Ekslusif!
Sidang Pertama Lisa Mariana dan Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tergugat Belum Muncul
Sidang Pertama Lisa Mariana, RK Belum Muncul
Ini Alasan Komdigi Batasi Potongan Jasa Kurir di E-Commerce
Ini Alasan Komdigi Batasi Potongan Jasa Kurir di E-Commerce
sidang perdana RK
Lisa Mariana Hadiri Sidang, RK Minta Sidang Diundur
Achmad Jufriyanto Ukir Sejarah Lewat Tiga Kali Juara Bersama Persib
Achmad Jufriyanto Ukir Sejarah Lewat Tiga Kali Juara Bersama Persib
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

5

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?
Headline
link sidang perdata RK dan Lisa Mariana
Link Live Streaming Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana Melawan RK
Sidang Perdana Lisa
Sidang Perdana Ridwan Kamil-Lisa Mariani Digelar Hari ini, Semua Media Diundang!
Jorge Martin
Jorge Martin Siap Tinggalkan Aprilia Demi Motor Honda?
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.