Dokter Tersangka Sedot Lemak di Depok Terancam Bui di Atas 5 Tahun!

Sedot Lemak Depok
(X)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menetapkan dokter inisial A sebagai tersangka kasus sedot lemak yang menewaskan selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan. Dokter tersebut terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Ya (pasal yang dikenakan) karena kelalaian, termasuk UU kesehatan. Ancaman 5 tahun ke atas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, rabu (6/11/2024).

Sebelumnya, polisi menetapkan dokter inisial A sebagai tersangka di kasus tersebut. Dokter A dinilai lalai sehingga menyebabkan kematian terhadap Ella Nanda.

“Sudah (tersangka), saat ini (tersangkanya) masih dokternya inisial A,” imbuhnya.

Ditanya soal potensi pemilik klinik ditetapkan sebagai tersangka, Suardi mengatakan belum ada indikasi pemilik melakukan pidana dalam kematian Ella ini.

“Belum, sementara ini belum (pemilik belum bisa dijadikan tersangka, red) dari hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Polisi telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Berkas perkara saat ini masih diteliti jaksa.

“Kami sudah kirimkan berkasnya ke kejaksaan,” tuturnya.

Diketahui, selebgram Ella meninggal dunia setelah melakukan sedot lemak di WSJ Clinic, Beji, Depok, pada tanggal 22 Juli 2024. Ella dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kejang-kejang.

BACA JUGA: Soal Penetapan Tersangka kasus Sedot Lemak di Depok, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan MKDKI

Polisi menyebutkan tindakan yang dilakukan terhadap Ella saat itu bermasalah sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit. Dokter rumah sakit menyatakan pembuluh darah Ella pecah.

Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini dengan laporan Model A, yakni laporan yang dibuat oleh polisi sendiri. Selain itu, sejumlah penyidik terbang ke Sumatera Utara (Sumut). Penyidik melakukan autopsi kepada jasad korban.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City