Pengacara Hasto Sebut KPK Langgar HAM: Tak Sesuai Prosedur

hasto kpk (9)
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai, KPK telah melanggar hak asasi manusia terkait pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Saya sampaikan dengan tegas bahwa KPK telah menegakkan hukum dengan melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata kuasa hukum Hasto, Patra M Zen kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Senin (10/03/2025).

Patra menegaskan, sejak abad 18 seseorang yang menjadi tersangka, maka awalnya harus diuji terlebih dahulu benar atau tidaknya penetapan tersebut.

Ia menilai, proses tahapan praperadilan ini merasa dipotong sebelum selesai.

“Bukan mau menyampaikan bahwa memang betul prosedur penetapan tersangka Pak Hasto ini betul-betul benar. Malah dipotong di tengah jalan,” ujarnya.

BACA JUGA:

Soal Serangan Balik Politik Jokowi, Pengamat: Hasto Ingin Kepemimpinan Megawati di PDIP Tak Diganggu

Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan KPK ke Tipikor, Tinggal Sidang

Patra melanjutkan, KPK telah mengbaikan hak tersangka. Ia menekankan, perlunya proses praperadilan dijalankan sesuai prosedur dan adanya alat bukti permulaan.

“Ditetapkan tersangka mau menguji hak kita dipercepat berkasnya. Jadi sekali lagi, yang pertama KPK telah mau menegakkan hukum dengan mengenyampingkan hukum,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pihaknya belum menyerahkan perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

“Sesuai penyampaian penyidik, ada perubahan jadwal pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melansir Antara, Kamis (06/08/2025).

Tessa belum bisa memastikan, kapan tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka HK akan dilaksanakan. Informasi tersebut, akan disampaikan berdasarkan informasi dari penyidik yang menangani perkara tersebut.

“Akan diupdate lagi bila ada info lebih lanjut,” ujarnya.

 

(Saepul/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City