Tangisan Histeris Nikita Mirzani Warnai Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian setelah menangis histeris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Momen emosional ini terjadi saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dihentikan lebih awal oleh majelis hakim.

Keputusan majelis hakim untuk menunda sidang diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan Nikita yang dilaporkan menurun. Sebelum persidangan dimulai, Nikita telah menyerahkan surat keterangan dokter dari Rutan Pondok Bambu yang menyatakan bahwa ia kurang sehat.

Namun, alih-alih menerima keputusan tersebut, Nikita justru menolak dan memohon agar sidang tetap dilanjutkan.

“Saya enggak mau pak, saya mau sidang. Saya sudah lama nunggu pak. Kenapa saya diginiin terus, ya Allah?” ucap Nikita sambil menangis di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:

Cekcok Panas Jaksa dan Nikita Mirzani Viral, Sosok Inda Putri Manurung Jadi Sorotan

Nikita Mirzani Disidang Lagi, Dokter Oky Buka Suara

Doktif Jadi Saksi

Meskipun dalam kondisi kurang sehat, Nikita tampak sangat bersemangat untuk melanjutkan persidangan, apalagi saat itu saksi fakta, Dokter Samira alias Doktif, hadir untuk memberikan kesaksian. Ia bahkan terlihat terpukul ketika mendengar sidang harus ditutup.

“Pak, saya masih mau sidang, Pak. Berobatnya bisa besok, Pak,” pintanya berkali-kali.

Tolakannya ini membuat suasana sidang semakin dramatis. Nikita terus menangis hingga tubuhnya terlihat lemas dan nyaris pingsan.

Petugas kejaksaan pun harus turun tangan untuk membantu mengangkatnya keluar dari ruang sidang karena ia tidak mampu berdiri tegak.

Meskipun Nikita memohon berulang kali, Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh tetap pada keputusannya. Ia menghentikan sidang dan mengizinkan Nikita untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Adhyaksa.

Sidang kasus Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Kamis, (14/8/2025). Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan kembali Dokter Samira sebagai saksi dalam sidang mendatang.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City