Tangisan Histeris Nikita Mirzani Warnai Sidang Kasus Pemerasan dan TPPU

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi pusat perhatian setelah menangis histeris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Momen emosional ini terjadi saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dihentikan lebih awal oleh majelis hakim.

Keputusan majelis hakim untuk menunda sidang diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan Nikita yang dilaporkan menurun. Sebelum persidangan dimulai, Nikita telah menyerahkan surat keterangan dokter dari Rutan Pondok Bambu yang menyatakan bahwa ia kurang sehat.

Namun, alih-alih menerima keputusan tersebut, Nikita justru menolak dan memohon agar sidang tetap dilanjutkan.

“Saya enggak mau pak, saya mau sidang. Saya sudah lama nunggu pak. Kenapa saya diginiin terus, ya Allah?” ucap Nikita sambil menangis di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:

Cekcok Panas Jaksa dan Nikita Mirzani Viral, Sosok Inda Putri Manurung Jadi Sorotan

Nikita Mirzani Disidang Lagi, Dokter Oky Buka Suara

Doktif Jadi Saksi

Meskipun dalam kondisi kurang sehat, Nikita tampak sangat bersemangat untuk melanjutkan persidangan, apalagi saat itu saksi fakta, Dokter Samira alias Doktif, hadir untuk memberikan kesaksian. Ia bahkan terlihat terpukul ketika mendengar sidang harus ditutup.

“Pak, saya masih mau sidang, Pak. Berobatnya bisa besok, Pak,” pintanya berkali-kali.

Tolakannya ini membuat suasana sidang semakin dramatis. Nikita terus menangis hingga tubuhnya terlihat lemas dan nyaris pingsan.

Petugas kejaksaan pun harus turun tangan untuk membantu mengangkatnya keluar dari ruang sidang karena ia tidak mampu berdiri tegak.

Meskipun Nikita memohon berulang kali, Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh tetap pada keputusannya. Ia menghentikan sidang dan mengizinkan Nikita untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Adhyaksa.

Sidang kasus Nikita Mirzani akan dilanjutkan pada Kamis, (14/8/2025). Majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan kembali Dokter Samira sebagai saksi dalam sidang mendatang.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026