Pendakwah Inisial SAM Dilaporkan ke Bareskrim, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Santri

Dosen UIN Mataram
Ilustrasi. (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Seorang pendakwah berinisial SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santri. Laporan tersebut diajukan oleh para korban melalui tim kuasa hukum mereka.

Kuasa hukum korban, Benny Jehadu, mengatakan terlapor dikenal publik karena kerap tampil di salah satu program televisi swasta sebagai juri dalam acara hafiz Al-Qur’an.

“Terlapor ini inisialnya SAM, beliau ini sering mengisi salah satu acara di TV swasta,” ujar Benny kepada wartawan, Kamis (12/3).

Menurut Benny, pihaknya meminta kepolisian segera mengambil langkah tegas terhadap terlapor. Ia menyebut laporan yang diajukan kini telah memasuki tahap penyidikan karena penyidik dinilai telah mengantongi sejumlah bukti.

“Kami berharap kepada penyidik untuk segera memanggil terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka,” tegasnya.

Bukti Chat dan Video Diserahkan

Tim kuasa hukum korban juga mengaku telah menyerahkan berbagai barang bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporan tersebut. Bukti yang diberikan antara lain percakapan digital hingga rekaman video.

Kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati, menjelaskan salah satu video yang diserahkan berisi rekaman pertemuan klarifikasi atau tabayyun yang di dalamnya terdapat permohonan maaf dari terlapor kepada sejumlah tokoh ulama.

“Bukti yang diserahkan berupa chat, video, dan beberapa bukti lain. Dalam video itu ada semacam tabayyun dan permohonan maaf dari pelaku kepada tokoh-tokoh ulama,” ujar Wati.

Baca Juga:

Miris, 7 Santri Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diduga Pemilik Ponpes di Jaktim

Lima Korban Alami Trauma

Pihak kuasa hukum menyebutkan kasus dugaan pelecehan seksual ini melibatkan lebih dari satu korban. Saat ini terdapat lima orang korban yang menjadi klien mereka.

Menurut Benny, para korban mengalami trauma psikologis mendalam akibat peristiwa tersebut.

“Korbannya untuk klien kami ada lima orang. Kasusnya adalah pelecehan seksual terhadap laki-laki, sesama jenis. Ada yang masih di bawah umur, ada juga yang sudah dewasa,” jelasnya.

Diduga Terjadi Sejak 2017

Kuasa hukum korban juga mengungkapkan dugaan tindak asusila tersebut terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama, bahkan hingga bertahun-tahun.

Peristiwa itu disebut terjadi di beberapa lokasi berbeda dengan waktu kejadian yang bervariasi.

“Untuk waktunya sekitar tahun 2017. Ada korban di 2017, 2018, bahkan sampai 2025, tetapi waktunya berbeda-beda,” kata Wati.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah bukti dan keterangan saksi.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kiper Timnas Emil Audero
Clean Sheet! Emil Audero Jadi Tembok Rayo Vallecano
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Emil Audero Mulyadi ikut menjadi bagian penting dari kebangkitan Rayo...
IMG-20261031-WA0000
Maknai Sumpah Pemuda, YBM dan Srikandi PLN Majalaya Hadirkan Harapan bagi Warga Ciparay
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Nilai persatuan dan gotong royong yang diwariskan para pemuda Indonesia...
IMG-20261030-WA0008
Semangat Gotong Royong, PLN Majalaya Dukung Kesiapsiagaan Bencana dan Edukasi Keselamatan Listrik di Ciwidey
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Membangun masyarakat tangguh bencana membutuhkan kepedulian dan keterlibatan...
Erick Thohir
Pemerintah Kucurkan Bonus Rp158,3 Miliar untuk Atlet Asian Games 2026
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah mengucurkan bonus senilai Rp158,3 miliar bagi atlet dan pelatih...
IMG-20261027-WA0003
Peringati Sumpah Pemuda dan HLN 2026, YBM PLN UP3 Majalaya Hadirkan Kepedulian melalui Bantuan Sosial
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Sebuah gerobak jualan bukan sekadar sarana untuk berdagang. Bagi pelaku...
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

Hukum membunuh kucing
Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video yang memperlihatkan aksi keji pembunuhan kucing di Kota...

3

kijang lgx
Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Transmisi otomatis konvensional dirancang untuk memberikan pengalaman...

4

Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Cristiano Ronaldo kembali membuktikan kehebatannya di atas lapangan...

5

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-23 at 19.38
Cita Rasa Halloween: Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan Menu Spesial Haunted Feast
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam menyambut musim Halloween tahun ini, Swiss-Belresort Dago Heritage...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...