Penagihan Utang Berujung Pengeroyokan Brutal di Depok

Penulis: Aak

pengeroyokan depok
Ilustrasi -kasus penganiayaan (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID -- Seorang pria berinisial P (35) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh pelaku berinisial HU (40) di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). 

Insiden terjadi di dalam toko milik korban di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian berawal saat P mendatangi HU untuk menagih utang yang belum dilunasi.

“Korban menghampiri pelaku di tokonya sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditanya kapan utang akan dibayar, pelaku tiba-tiba naik pitam,” jelas Ade Ary dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/4).

Alih-alih memenuhi kewajiban, HU justru menyerang P dengan tangan kosong dan benda keras.

Saksi mata melaporkan, HU diduga melampiaskan kemarahan karena usaha rumahan miliknya terhambat setelah P melaporkan kebiasaan HU membakar sampah di lingkungan setempat ke pihak berwajib.

BACA JUGA

Fakta Kasus Darso, Korban Penganiayaan Enam Anggota Polisi di Yogyakarta

Sikap Brigez soal Pengeroyokan Juru Parkir hingga Tewas di Cimaung

Laporan Lingkungan Picu Konflik Berdarah

Ade Ary menambahkan, HU telah beberapa kali mendapat teguran warga, termasuk dari P, akibat aktivitas membakar sampah yang dinilai mengganggu kesehatan dan ketertiban.

Pelaku merasa bisnisnya terganggu setelah laporan korban membuatnya harus berurusan dengan aparat setempat. “Ini motif balas dendam. Pelaku merasa direpotkan oleh laporan korban sebelumnya,” ujarnya.

Pasca kejadian, korban dilarikan ke RS Harapan Depok dengan luka lebam di kepala dan bagian tubuh lain.

HU kini ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengeroyokan tersebut.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
7 Orang Tertimbun Longsor di Parigi Mouton Sulawesi Tengah
7 Orang Tertimbun Longsor di Parigi Mouton Sulawesi Tengah
retret kepala daerah-1
Retret Kepala Daerah di IPDN, Banyak yang Telat Ikut Kegiatan Pagi
Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz, Harga Minyak Melonjak?
Parlemen Iran Setujui Penutupan Selat Hormuz, Harga Minyak Melonjak?
kejagung panggil nadiem
Buntut Kasus Korupsi Laptop, Kejagung Panggil Nadiem Hari Ini
alonso aston martin
Lance Stroll Frustrasi, AMR25 Malah Jadi Mimpi Buruk di Kandang Sendiri
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.