Penagihan Utang Berujung Pengeroyokan Brutal di Depok

Penulis: Aak

pengeroyokan depok
Ilustrasi -kasus penganiayaan (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID -- Seorang pria berinisial P (35) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh pelaku berinisial HU (40) di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). 

Insiden terjadi di dalam toko milik korban di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian berawal saat P mendatangi HU untuk menagih utang yang belum dilunasi.

“Korban menghampiri pelaku di tokonya sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditanya kapan utang akan dibayar, pelaku tiba-tiba naik pitam,” jelas Ade Ary dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/4).

Alih-alih memenuhi kewajiban, HU justru menyerang P dengan tangan kosong dan benda keras.

Saksi mata melaporkan, HU diduga melampiaskan kemarahan karena usaha rumahan miliknya terhambat setelah P melaporkan kebiasaan HU membakar sampah di lingkungan setempat ke pihak berwajib.

BACA JUGA

Fakta Kasus Darso, Korban Penganiayaan Enam Anggota Polisi di Yogyakarta

Sikap Brigez soal Pengeroyokan Juru Parkir hingga Tewas di Cimaung

Laporan Lingkungan Picu Konflik Berdarah

Ade Ary menambahkan, HU telah beberapa kali mendapat teguran warga, termasuk dari P, akibat aktivitas membakar sampah yang dinilai mengganggu kesehatan dan ketertiban.

Pelaku merasa bisnisnya terganggu setelah laporan korban membuatnya harus berurusan dengan aparat setempat. “Ini motif balas dendam. Pelaku merasa direpotkan oleh laporan korban sebelumnya,” ujarnya.

Pasca kejadian, korban dilarikan ke RS Harapan Depok dengan luka lebam di kepala dan bagian tubuh lain.

HU kini ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengeroyokan tersebut.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
masuk sekolah jam 6 pagi
KDM Minta Sekolah Mulai Pukul 6 Pagi, Sabtu Minggu Libur
Kepuasan Publik Terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Capai 44 Persen
Kepuasan Publik Terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Capai 44 Persen
prabowo megawati (2)
Kemesraan Prabowo-Megawati, PDIP: Modal Penting
Puasa Sunnah Dzulhijjah
3 Jenis Puasa Sunnah yang Dianjurkan Menjelang Iduladha
kejagung geledah apartemen nadiem
Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Korupsi Chromebook?
Berita Lainnya

1

Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

19 Korban Berhasil Dievakuasi, Tim Gabungan Hadapi Kendala Longsor Susulan Gunung Kuda Cirebon

4

100 Hari Kerja, 88,77 Persen Masyarakat Puas Terhadap Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna

5

Samsung Vision AI Resmi Diluncurkan di Indonesia, TV Jadi Pusat Kendali Rumah Pintar
Headline
PBB PHK Massal
Efisiensi Anggaran, PBB Bakal PHK Massal 6.900 Karyawan
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis
Mateo Kocijan Resmi Tinggalkan Persib, Fleksibilitas Bermain dan Daya Juangnya Jadi Kenangan Manis

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.