BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Provinsi Jawa Barat mematangkan regulasi untuk bermuara pada Peraturan Gubernur (Pergub), dalam mengakselerasi pembangunan transportasi massal di Bandung Raya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam sambutannya dalam seminar tersebut di Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (20/10/2023) menuturkan, kemacetan menjadi salah satu persoalan utama di Bandung Raya, selain pendidikan, stunting dan sampah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.
Menindaklanjuti kajian-kajian yang telah dilakukan, baik Bus Rapid Transit (BRT), Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), hingga cable car, diharapkan rencana akbar tersebut dapat segera terealisasi.
“Saya banyak (menerima) keluhan di WhatsApp, ada kesan BRT (tujuannya) mau apa lagi? Damri juga kosong. Artinya harus sustain. Harus bisa mengalihkan (penggunaan kendaraan pribadi) ke transportasi publik. Total ada 400 (BRT yang dipersiapkan untuk angkutan massal Bandung Raya), saya harap ini bis mau dikemanakan. Sosialisasi ke masyarakat, bagaimana hadirnya bis jangan menambah kepadatan di jalan raya,” kata Bey, Jumat (20/10/2023).
BACA JUGA: APK Semrawut, Bawaslu Jabar Imbau Parpol Taati PKPU Nomor 15 Tahun 2023
Maka dari itu dia berharap, dari rencana pembuatan payung hukum yang dilaksanakan kali ini, tidak hanya memikirkan infrastruktur, tetapi juga bagaimana mengubah mindset masyarakat untuk beralih ke transportasi massal.
Mulai dari membuat rute terintegrasi, tarif yang terjangkau serta optimalisasi moda dan rute eksisting. Tentunya dengan kolaborasi, antara Pemprov Jabar, pemerintah kota/kabupaten, swasta dan masyarakat.
“Konsepnya aglomerasi harus terintegrasi antar daerah. Janga hanya berpikir yang penting ada jalurnya. Semua harus terintegrasi. Ini kan supply and demand, saya harap Pak Kadis (Dishub Jabar) betul-betul siapkan, menarik masyarakat untuk menggunakan transportasi publik,” ucapnya.
Kadishub Jabar Koswara menambahkan, melalui pembangunan pondasi berupa regulasi yang tengah digarap kini, diharapkan dapat mewujudkan suatu sistem paripurna dalam membangun transportasi massal di Bandung Raya yang berkelanjutan.
“Ini harus menjadi tanggungjawab bersama. Pemerintah provinsi, kabupaten, kota. Jadi awal titik berat pada proses kerjasama daerah. Perlu kerjasama, pembiayaan, operasional, tiket. Sesuai amanat Pak Gubernur (Bey Triadi) tadi, kita harus memindahkan pengguna angkutan pribadi ke umum. Caranya, angkutan umum harus bagus, menarik, tidak parsial dan murah,” tuturnya.
Sementara mengenai target dirampungkannya transportasi massal terintegrasi, Koswara mengakui butuh waktu dalam prosesnya karena dilaksanakan secara bertahap. Kendati demikian dia berharap, proyek ini dapat segera tuntas secepat mungkin guna mengurai kemacetan Bandung Raya.
“Jakarta, (butuh) 14 tahun (sampai) kayak sekarang (busway). Mudah-mudahan Bandung Raya (secepatnya), tergantung (kolaborasi),” terangnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kemacetan yang terjadi di Bandung Raya tidak lepas dari dampak urbanisasi, sehingga berdampak dengan padatnya mobilitas masyarakat. Situasi ini sambung dia tidak hanya terjadi di Bandung Raya, tetapi juga di Bodebek dan Cirebon Raya. Oleh karena itu, dengan adanya peraturan yang kini tengah didesain diharapkan mampu menuntaskan persoalan tersebut.
“Layanan lalu lintas harus ada sinergitas dan perlu regulasi yang memayungi aglomerasi perkotaan. Dimana menjadi kewajiban kita, bagaimana menjamin keberlanjutan angkutan tersebut. Tentunya perlu ada terobosan,” ujarnya.
BACA JUGA: Tidak Sesuai Izin, Pemprov Jabar Sebetulnya Tolak Giat Capres Anies Baswedan di GIM Bandung
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan mengungkapkan, Pergub yang nantinya lahir dari seminar ini akan menelurkan program secara bertahap. Termasuk dalam pembagian tugas antara pusat, provinsi juga kabupaten/kota. Dimana harapannya, maksimal di 2045 tidak ada lagi masalah kemacetan di Jawa Barat.
“Secara teknis kita sudah siap secara perencanaan. Jalan sempit segala macam bisa elevated. Secara lingkungan kita harus memerhatikan, listrik segala macam. Paling penting (masalah) sosial, dari perencanaan, membangun sampai pelaksanaan. Itu yang penting, anggaran bisa kita dorong dari pusat, pinjaman segala macam. Kita juga khawatir kalau kita bangun, apakah bisa beroperasi (maksimal) seperti apa. Ini yang kita siapkan,” paparnya.
Mengintervensi, mengubah pola pikir masyarakat untuk beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi massal kata dia, adalah persoalan berat yang harus diatasi bila ingin menuntaskan kemacetan di Bandung Raya. Maka dari itu, Pemprov akan berusaha keras sambung Iendra, guna merealisasikan mimpi besar tersebut.
“Penekanan di sosial, bagaimana (mengubah kebiasaan) budaya. Belum tentu dikasih yang bagus mereka mau. Sekarang (Bis Trans) Pasundan sendiri okupansinya belum optimal. Itu harus kita inginkan, mengubah budaya pergerakan,” pungkasnya.
(Dang Yul/Masnur)