BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat gandeng TNI Angkatan Darat (TNI AD) untuk melaksanakan pembangunan di wilayah paling barat pulau Jawa tersebut.
Hal tersebut terealisasi usai kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama dalam pembangunan di berbagai bidang.
Naskah perjanjian kerja sama ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Staf TNI AD Jenderal Maruli Simanjuntak di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (14/3/2025) lalu.
Mengutip dokumen, perjanjian kerja sama akan ada sembilan ruang lingkup kerja sama antara Pemprov Jabar dengan TNI AD. Dokumen itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi.
Berikut sembilan ruang lingkup kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD
1. Penyelenggaraan jalan, jembatan, dan irigasi.
2. Kegiatan pengelolaan SDA dan drainase
3. Giat ketahanan pangan.
4. Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup
5. Pencegahan kejahatan lingkungan
6. Pelatihan karakter bela negara
7. Perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penataan kawasan permukiman kumuh
8. Elektrifikasi atau pemasangan tenaga listrik
9. Penanganan status keadaan darurat bencana.
Dalam dokumen, sumber dana kerja sama itu seluruhnya bersumber dari APBD. Sementara, Pemprov Jabar dalam keterangan resminya, mengungkap bahwa kerja sama di bidang infrastruktur akan fokus pada Jabar bagian selatan dan utara.
Sementara di Jabar bagian selatan akan fokus pada masih kurangnya akses layanan kesehatan, pasar, hingga pendidikan yang dianggap masih kurang, sedangkan di Utara masih butuh perhatian karena kerap terjadi bencana.
BACA JUGA:
KDM Beri Hadiah Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar
Hibisc Fantasy Dibongkar, KDM Bakal Tanam Pohon-Kembalikan Area Resapan
Kemudian di bidang persampahan, KDM berharap babinsa di desa terlibat dalam pengolahan sampah. TNI juga didorong memproduksi mesin pengolah sampah.
Lalu di sektor lingkungan, KDM berharap TNI aktif melindungi hutan dan menjaga keseimbangan antara hulu dan hilir daerah alirah sungai.
Ia juga menyoroti maraknya fenomena sempadan sungai yang disertifikatkan baik oleh perorangan maupun perusahaan.
(Kaje/Budis)