Fetty Anggraenidini : Pentingnya Perda Hak Penyandang Disabilitas

Fetty Anggraenidini
(tim Fetty)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Fetty Anggraenidini kembali melaksanakan tugasnya dalam menyampaikan atau mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat di dapilnya, Kota Bogor, pada Jumat 26 September 2025.

Kali, Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Golkar itu mensosialisasikan Perda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas kepada masyarakat Kelurahan Ciparigi, di Gedung Graha Pool Merdeka, Kota Bogor.

Fetty mengatakan, bahwa Perda ini sebelumnya merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan saat diskusi di DPRD Jawa Barat, pada 27 Mei 2024 oleh Mei Susanto seorang Direktur Pusat Studi Kebijakan Negara (PSKN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Dosen Hukum Tata Negara, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pemerintahan Daerah dan Ilmu Perundang-Undangan.

Kemudian, dari Ranperda tersebut terbentuklah sebuah Perda, dimana di dalamnya mengatur tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Berdasarkan Sumber SUPAS 2015, Undang-undang 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, disebutkan bahwa 8,56% atau sekitar 21,84 juta penduduk di Indonesia merupakan penyandang disabilitas, dan hampir setengah dari penyandang disabilitas di Indonesia adalah penyandang disabilitas ganda,” kata Fetty.

Untuk itu, perlu di perkuat dengan Perda agar pelindungan dan hak penyandang disabilitas dapat dilindungi, seperti kehidupannya, bebas stigma, privasi, pendidikan, kesehatan, aksesibilitas, pelayanan publik, kesejahteraan sosial, perlindungan dari bencana, pendataan, dan sebagainya.

Baca Juga:

Rayakan HUT Golkar, Fetty Bersama Golkar Bagikan Ratusan Sembako di Cilendek Timur

Fetty Anggraenidini Gandeng Warga Bogor Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

“Ini perlu dukungan dari seluruh pihak, baik dukungan kebijakan Pemerintah maupun kontribusi aktif dari pemangku kepentingan lainnya,” ucapnya.

Fetty juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak membeda-bedakan, karena semua hak itu sama, baik para penyandang disabilitas maupun masyarakat yang kondisinya fisiknya dalam keadaan baik.

“Jadi di sini jangan ada yang namanya perbedaan, yang akan berdampak pada sosial. Semua sama punya hak, dan kita harus sama-sama merangkul agar dalam kehidupan bermasyarakat dapat terjaga,” katanya.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun