BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat menegaskan pihak yang diduga melakukan pemotongan uang kompensasi sopir angkot di Bogor bukan Dishub melainkan KKSU.
“Pungutan liar yang dilakukan Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada. Yang ada pungutan yang dilakukan oleh KKSU, dan uangnya pun dinikmati oleh mereka,” kata Dedi dalam unggahan video akun instagram pribadinya, @dedimulyadi71, dikutip Rabu (9/4/2025).
Dugaan tersebut berdasarkan keterangan E, seorang sopir angkot yang juga pengurus KKSU Cisarua.
“Pak Dadang (Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor) itu ikut nyuruh motong, nyuruh ikut menikmati atau tidak?” tanya Dedi. “Tidak, Pak,” jawab E.
“Yang benar adalah?” ucap Dedi. “KKSU,” lanjut E.
Terkait kasus ini, lalu apa itu KKSU?
KKSU merupakan Kelompok Kerja Sub Unit yang berperan sebagai wadah koordinasi antara para sopir dan pemilik angkutan kota (angkot). Bernaung di bawah Organisasi Angkutan Darat (Organda), KKSU memiliki fungsi strategis dalam menjaga ketertiban dan efisiensi operasional angkot di sejumlah trayek wilayah Kabupaten Bogor.
Lembaga ini tak hanya mengatur jadwal operasional atau shift harian, tetapi juga bertanggung jawab atas distribusi stiker trayek resmi serta menjadi saluran penyampaian aspirasi para anggotanya.
Dalam momentum libur Lebaran tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil kebijakan untuk menekan potensi kemacetan di jalur-jalur padat, dengan memberikan kompensasi kepada para sopir angkot agar tidak beroperasi terlebih dahulu selama libur lebaran.
Bentuk kompensasi yang diberikan terdiri dari uang tunai sebesar Rp1 juta dan paket sembako senilai Rp500 ribu. Tercatat, sebanyak 653 sopir angkot dari tiga trayek—Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Bogor-Cibedug—telah menerima bantuan tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam menciptakan kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik dan arus balik Lebaran yang dikenal rawan kemacetan panjang.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Sebelumnya, Dedi memastikan proses hukum terhadap pelaku pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di Kabupaten Bogor akan tetap berlanjut, meski uang tersebut telah dikembalikan.
“Nanti biarkan Polres Bogor yang memberikan penjelasan siapa sih yang bersalah dari masalah ini. Walau pun uangnya sudah dikembalikan, tetapi ini kan bisa memberikan klarifikasi kepada publik dan tindakannya tidak boleh terulang lagi,” ucap Dedi pada Senin, (7/4/2025).
BACA JUGA:
Sopir Angkot Ugal Tabrak Ojol, Korban Sempat Tergusur Masuk ke Kolong
Dedi mengungkap pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan. Nantinya, dapat disimpulkan siapa pelaku yang menyunat uang sebesar Rp200.000 dari dana kompensasi tersebut.
“Dan kemudian, kepala bidang perhubungannya sudah menyatakan pernyataan bahwa dia tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat meminta atau memotong, bahkan menerima pun tidak. Bahkan dia sangat berharap untuk semuanya diproses di kepolisian agar bisa berjalan secara objektif,” tutur Dedi.
(Virdiya/Budis)