CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota Cimahi mulai melakukan penataan ulang kawasan Alun-alun Kota Cimahi dengan memasang tiang penutup jalan di area Alun-alun Kota Cimahi dan sekitarnya, Senin (2/6/2025).
Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang terbuka hijau yang nyaman, tertib, dan aman bagi masyarakat.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan pemasangan tiang pembatas ini dilakukan untuk membatasi akses kendaraan yang selama ini kerap menggunakan kawasan alun-alun sebagai jalur lalu lintas dan parkir liar.
“Alun-alun Kota Cimahi harus kembali menjadi tempat rekreasi, bukan lalu lalang kendaraan. Kita atur semua pedagangnya, parkirnya, dan jalur jalannya agar tertib dan rapi,” ujar Ngatiyana saat meninjau langsung lokasi pemasangan.
Penataan juga mencakup relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke zona kuliner yang telah disiapkan di sisi barat Kantor DPRD, menuju Pasar Atas.
Ngatiyana menjelaskan, para pedagang tetap diizinkan berjualan hingga malam hari, namun dengan syarat menggunakan gerobak non permanen yang harus dibawa pulang usai berdagang.
BACA JUGA
Pemkot Cimahi Gelar Operasi Yustisi, 10 Warga Tertangkap Buang Sampah Sembarangan
Tekan Populasi Kucing Liar, Pemkot Cimahi Gencarkan Sterilisasi dan Vaksinasi Rabies
Selain itu, Pemkot Cimahi akan memfungsikan kembali area basement Alun-alun sebagai lahan parkir kendaraan bermotor. Para juru parkir akan tetap difungsikan secara terorganisir untuk mengelola area tersebut.
“Kita siapkan juga tempat duduk, kursi taman, dan furnitur lainnya agar masyarakat bisa santai, ngobrol, dan menikmati ruang publik dengan nyaman,” tambah Ngatiyana.
Penataan ulang Alun-alun Cimahi ini ditargetkan berjalan bertahap, dimulai dari pemasangan tiang pembatas hingga penyediaan fasilitas pendukung.
Pemerintah Kota Cimahi berharap, setelah penataan selesai, Alun-alun Cimahi bisa menjadi ikon ruang publik yang indah, tertib, dan layak dikunjungi semua kalangan.
(Aak)