Pemkot Bogor Pastikan Kenaikan BOP Para Ketua RT dan RW, tapi Ada Syaratnya!

Penulis: Aak

Wakil Wali Kota Bogor - kenaikan BOP ketua RT dan RW
Wakil Wali Kota Bogor,Jenal Mutaqin (Dok Pemkot Bogor)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BOGOR, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat berencana menaikkan Biaya Operasional (BOP) untuk para ketua RT dan RW. 

Janji kenaikan BOP itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat memberikan pengarahan kepada para ketua RT dan RW Kelurahan Kayu Manis yang baru saja dilantik pada Senin siang (5/5/2025) di Kantor Kelurahan setempat.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan dua aspek krusial yang harus menjadi perhatian para pemimpin masyarakat ini.

Pertama, kata Jenal, penguatan jaringan dengan masyarakat luas. Para ketua RT dan RW harus benar-benar memahami kondisi riil di wilayah masing-masing.

“Kedua, aspek kebermanfaatan, karena RT dan RW merupakan ujung tombak pelaksanaan program pemerintah,” ujar Jenal dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (7/5).

Lebih lanjut, pejabat daerah itu menjelaskan pentingnya alokasi APBD Pemkot Bogor yang proporsional sesuai kebutuhan tiap RT/RW.

“Prinsipnya, anggaran harus mengikuti program. Pembagian yang merata ini akan mematahkan anggapan bahwa pembangunan hanya berpusat di kawasan kota,” tegasnya.

BACA JUGA

Plat Merah Mobil Dinas Suzuki Jimny Pemkab Bogor Diubah ASN Jadi Hitam, Bupati Geram!

Sekam Bakar dan Tanaman Hias Kota Bogor Tembus Pasar Ekspor ke Belanda

Kenaikan BOP Ketua RT dan RW Kota Bogor

Pemerintah Kota Bogor juga mengumumkan kenaikan BOP bagi ketua RT dan RW.

Meski nominal kenaikannya relatif kecil sebesar Rp50 ribu, Jenal menegaskan bahwa ini merupakan stimulus untuk meningkatkan kinerja mereka.

Jenal menegaskan, kenaikan BOP RT/RW ini sudah masuk dalam APBD Perubahan. Meski belum signifikan, tetapi bantuan ini bukan tanpa konsekuensi.

“Mereka (para ketua RT dan RW) dituntut untuk lebih aktif memantau kondisi warganya, mulai dari anak putus sekolah, keluarga prasejahtera, hingga rumah tidak layak huni,” tandas Wakil Wali Kota.

Acara pelantikan yang digelar di Kecamatan Tanah Sareal ini mengukuhkan 67 ketua RT/RW baru untuk masa jabatan 2025-2030, terdiri dari 13 ketua RW dan 54 ketua RT, seperti disampaikan Camat Tanah Sareal Adhitya Bhuana Karana yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

4

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

5

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.