Pemkot Bandung Siapkan Hotline Pengaduan Pelanggaran Perda

Pemkot Bandung Siapkan Hotline Pengaduan Pelanggaran Perda
Ketua Satgas Yustisi, Erwin (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong pembentukan layanan hotline khusus sebagai sarana pengaduan masyarakat terkait pelanggaran peraturan daerah (Perda) di lingkungan sekitar. 

Langkah tersebut diinisiasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung untuk mempercepat respons dan penanganan berbagai pelanggaran.

Ketua Satgas Yustisi Kota Bandung, Erwin, menilai pentingnya layanan hotline tersebut agar warga bisa lebih mudah menyampaikan laporan. Bahkan, ia mengusulkan agar nomor hotline dipasang di setiap RW agar mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga:

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik

Warga Resah, Jalan Layang Nurtanio Mangkrak Jadi Biang Macet Kota Bandung

“Harus ada hotline khusus. Kita tempel posko dan nomor pengaduan di tiap RW. Warga bisa melaporkan bangunan liar, warung ilegal, tempat hiburan tak berizin, miras, narkoba, dan sebagainya. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa luar biasa,” kata Erwin, Jumat (20/6/2025).

Menurutnya, selama ini banyak warga yang kebingungan ketika ingin melapor. Dengan adanya jalur resmi pengaduan, proses penegakan Perda akan lebih cepat, tepat, dan berbasis partisipasi masyarakat.

“Saluran pelaporan publik ini akan memperkuat peran warga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban kota. Saat saya masih menjadi Ketua RW, saya sendiri pernah menemukan sejumlah rumah yang disalahgunakan untuk prostitusi terselubung,” ucapnya.

Erwin juga menegaskan, pendekatan partisipatif ini merupakan bagian dari paradigma baru dalam penegakan Perda. Penegakan hukum tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat.

“Kalau Satgas bekerja transparan, didukung oleh warga, kita bisa jaga marwah penegakan Perda di Kota Bandung. Hotline pengaduan ini juga jadi strategi untuk memperkuat deteksi dini, memperluas pengawasan, dan meningkatkan respons aparat terhadap laporan warga,” ujarnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun