BANDUNG,TM.ID: Satuan Tugas Khusus Pedagang Kaki Lima (Satgasus PKL) Kota Bandung terus mengakselerasi penataan PKL di Kawasan Monumen Perjuangan (Monju).
Hal itu dilakukan biar Kawasan Monju lebih tertata rapi, dan fasilitas publik di kawasan tersebut bisa dinikmati maksimal sama pengunjung.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sekaligus Ketua Satgasus PKL, Ema Sumarna, mengklaim pihaknya sudah merampungkan pendataan PKL yang berjualan di kawasan Monju. Sebanyak 1.508 PKL telah terdata.
“Data 1.508 PKL adalah data final. Saya minta semua lengkap datanya. Jangan ada lagi data lain. Data ini sudah final. Data ini yang diakomodir oleh kita,” kata Ema Sumarna, Senin (22/1/2024).
BACA JUGA: Pemkot Bandung Bikin Lagi Gerakan Pangan Murah
Data pasti jumlah PKL di kawasan Monju, menurut Ema jadi penting sebagai dasar penataan. Nantinya para PKL yang ada di Tugu Covid-19, akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran.
Ema juga menegaskan, tidak boleh ada penambahan jumlah PKL. Sehingga Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.
“Data ini yang kita pegang, siapapun tidak memiliki kewenangan apapun bernegosiasi masalah data sudah dikunci di 1.508 PKL. Kuncinya hasil pendataan ini tidak boleh ada lagi pengembangan lainnya,”ucapnya.
Menurutnya, PKL di kawasan Monju hanya boleh berjualan di hari Minggu saja. Maka dari itu, Ema meminta PKL di kawasan tersebut yang berjualan harian segera ditertibkan.
“Pedagang harian di Monju untuk ditertibkan, karena area ini hanya untuk mingguan. Jangan sekali-kali melegalkan yang melanggar aturan. Komitmennya kita pegang, jangan ada diperbolehkan berjualan harian,” ucapnya
Sementara itu, Ema menjelaskan buat kendaraan roda dua bisa menaruh kendaraannya di kawasan Jalan Majapahit. Sedangkan kendaraan roda empat bisa memarkirkan kendaraannya di Taman Gentong.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Kawasan Monju
Selain itu, penempatan petugas menjadi penting untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Sepanjang tugu Covid-19 sampai Monumen Perjuangan Rakyat harus bebas dari PKL.
“Saya minta ruang pandang dibersihkan. Petugas harus standby, meminimalisir pelanggaran. Supaya dari Monumen Covid-19 sampai Monumen Perjuangan Rakyat ruang pandang tidak diganggu. Nanti saya minta ruang publik atau ruang pandang harus ‘clear’. Mereka semua pindahkan ke utara,” ujarnya
“Dengan catatan jalur roda dua dan empat tidak ada menempel di pagar monju, semua ke sebelah selatan,” tambahnya
(Rizky Iman/Masnur)