BANDUNG,TM.ID: Pemerintah Kota Bandung meresmikan revitalisasi mata air Cikendi, di Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap. Lokasi mata air ini sebelumnya merupakan ruang publik, yang kini befungsi.
Kawasan tersebut sebelumnya sudah menjadi ruang untuk masyarakat. Kini sudah dikonservasi oleh Pemerintah Kota Bandung agar lebih nyaman dikunjungi.
Peresmian Mata Air Cikendi
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meresmikan ruang publik serangkai dengan peresmian Mata Air Cikendi pada Selasa 18 Juli 2023.
“Hari ini saya meresmikan revitalisasi sumber mata air Cikendi, tepatnya di RT 02, RT03, RW 09 Kelurahan Hegarmanah kecamatan Cidadap. Ini penting karena air baku di Kota Bandung itu masih cukup jauh makanya pengamanan sumber mata air ini adalah keniscayaan,” beber Ema.
BACA JUGA: Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna Putar Otak Naikkan PAD. Ini Hasilnya
Ia mengatakan, menurut data, di Kota Bandung terdapat 80 mata air. Hal itu menjadi semangat untuk memelihara seke di kalangan pemerintah juga masyarakat.
“Di Bandung itu ada 80 mata air. Mata air sangat dibutuhkan di Kota Bandung karena masyarakat perkotaan butuh air bersih. Makanya pengamanan ini harus lebih diutamakan untuk suplai kebutuhan air bersih yang dikelola PDAM,” bebernya.
Suplai Air untuk Gedung Sate
Ema mengungkapkan, sumber air Cikendi disalurkan ke kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tepatnya di Gedung Sate dan pemukiman sekitarnya.
“Gedung Sate saha sumbernya dari sini. Air yang mengalir di kawasan kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan itu sumbernya dari sini,” ucapnya
Untuk tahap selanjutnya, Ema berharap, beberapa titik lainnya yang dikembangkan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Perbarui Teknologi Analitis di Sejumlah CCTV
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi menyampaikan, selain pemanfaatan air, hal lainya yang perlu dilakukan yaitu pemanfaatan ruang.
“Selama ini air untuk iragsi, air bersih dan sebagainya, maka ruang juga menjadi bagian dari pemanfaatan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, ada tiga hal yang menjadi bagian dari konservasi. Ketiganya yaitu rehabilitasi, pengawetan air, dan penanaman.
Kawasan dengan luas 1600 meter persegi itu, lanjut Didi menjadi potensi sebagai hutan kota yang wajib dilestarikan bersama masyarakat.
“Ini potensinya sebagai hutan kota. Di Kota Bandung itu langka hutan kota seperti ini,” kata Didi.
(Rizky Iman)