BANDUNG,TM.ID: Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Menurutnya, penggunaan KKDP oleh pemerintah daerah sudah diwajibkan oleh pemerintah pusat. Kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
Tak hanya itu, Bambang menyebut penggunaan KKPD akan didorong dan digunakan di seluruh perangkat daerah. Untuk tahap pertama penggunaan KKPD untuk 10 perangkat daerah sebagai pilot project.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada Lagi Sampah Tertahan di Kota Bandung
“Tahun ini tidak hanya 10 perangkat daerah, lebih dari itu perangkat daerah lainnya juga harus menerapkan hal yang sama,” kata Bambang Tirtoyuliono, Kamis (11/1/2024).
Ia juga mengungkapkan, penggunaan KKPD untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien serta memperoleh kesamaan pemahaman seluruh organisasi terkait pentingnya peningkatan digitalisasi.
“Esensi dari KKPD yang pertama tentunya lebih akuntabel, transparan, lebih cepat, birokrasi tidak terlalu panjang dan yang terpenting potensi terjadinya fraud itu bisa kita minimalisir,” ucapnya.
Ia meminta penggunaan kartu kredit pemerintah ini dapat meningkatkan serapan anggaran. Selain itu, perangkat daerah yang menyelenggarakan KKPD ini harus mengawasi penggunaannya. Selain itu, dalam penggunaannya harus dapat melibatkan produk lokal terutama mengadakan belanja barang jasa.
BACA JUGA: Soal Sampah Tahun Baru, Pemkot Bandung Terjunkan 427 Petugas Kebersihan
“Termasuk di antaranya melibatkan produk lokal dan tingkatkan TKDN sebagaimana yang diatur yang ada di dalam berbagai macam edaran yang sudah diterbitkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Pemkot Bandung Resmikan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di 10 OPD