Pemkot Bandung Gelar Nikah Masal Sambut HJKB 214

Pemkot Bandung Gelar Nikah Masal
Pemkot Bandung gelar nikah masal di Pendopo Kota Bandung (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar nikah masal di pendopo Kota Bandung pada Sabtu (21/9/2024).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmawan mengatakan Pemkot Bandung bekerjasama dengan seluruh stakeholder.

“Alhamdulillah pemerintah dalam hal ini kerjasama dengan semua stakeholder kita menyelenggarakan satu kegiatan yaitu nikah masal,” kata Dharmawan.

Menurutnya, pernikahan bukan hanya sekedar agama. Namun secara administrasi Negara pun dibutuhkan sebagai salah satu upaya untuk mensejahterakan masyarakat.

“Fungsi dari pernikahan ini juga untuk kesejahteraan,” ucapnya.

Dharmawan mengatakan, nikah masal tersebut di ikuti dengan 15 pasangan dari sembilan kecamatan di Kota Bandung.

“Ada 15 pasangan, di 9 kecamatan, semua sudah melakui tahapan yang dilakukan oleh kemenag, mudah-mudahan ini menjadi contoh ke depan bahwa pernikahan itu tidak hanya sekedar menyelenggarakan secara agama saja, negara juga butuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Soni Bakhtiar mengungkapkan, nikah masal tersebut merupakan pasangan yang betul-betul janda maupun duda.

“Nikah masal ini benar-benar baru menikah atau sudah menikah yang memang benar-benar persyaratannya sudah lengkap tidak perlu harus ada sidang isbat atau sidang perceraian karena mereka yang janda mahpun duda sudah melengkapi akte cerainya,” katany

Selain dari 15 peserta tersebut, Soni mengaku banyak juga yang mendaftar hingga ratusan peserta bahkan hingga lintas agama. Namun, yang memenuhi syarat hanya ada beberapa.

BACA JUGA: HKJB: Pj Wali Kota Sebut 3 Masalah Besar yang Belum Terselesaikan di Kota Bandung

“Yang daftar banyak banget, ratusan dan bahkan lintas agama, tapi yang memenuhi persyaratan cuma yang beragama islam dan juga sudah memenuhi kriteria,” ujarnya.

Adapun untuk fasilitas yang diberikan, kata Soni fasilitas tersebut antara lain, MUA, maskawin, hantaran, makan dan minum.

“Lalu baju pengantin, baju pengantinnya itu satu keluarga, satu pasangan didampingi oleh kedua orang tua dari mempelai, Calon Pengantin Wanita (CPW) maupun Calon Pengantin Pria (CPP),” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025