Pemkot Bandung Larang Warga Nyalakan Petasan dan Kembang Api

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang penyalaan petasan dan kembang api saat perayaan Malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kota Bandung. Kebijakan ini diambil demi menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenangan masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, larangan tersebut akan diiringi dengan pengawasan ketat di lapangan.

“Kota Bandung melarang menyalakan kembang api dan petasan di malam Tahun Baru. Patroli keliling akan dilakukan mulai besok. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan,” tegas Farhan, Selasa (30/12/2025).

Ia mengatakan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada larangan petasan, tetapi juga pada penertiban parkir liar yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan dan kerawanan.

Sebanyak 17 ruas jalan menjadi fokus pengawasan rawan parkir liar dan potensi gangguan ketertiban.

Baca Juga:

Farhan Jenguk Anak Disabilitas di Suka Asih, Bantu Pengobatan dan Rutilahu

Farhan Ajukan Penambahan Anggaran Rp90 Miliar ke KDM untuk Penanganan Sampah

“Sama seperti parkir liar, ini kita jaga setiap malam. Semua demi kenyamanan dan keselamatan warga,” tambahnya.

Selain penegakan aturan, Farhan mengimbau masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan sikap yang lebih bijak dan penuh empati, khususnya terhadap saudara-saudara di Sumatra yang tengah menghadapi musibah bencana.

Farhan menuturkan, kewaspadaan akan terus diutamakan,Meski tidak menggelar perayaan besar, aparat tetap disiagakan untuk menjaga setiap titik keramaian agar malam pergantian tahun berlangsung aman dan kondusif.

Dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, Kota Bandung diharapkan dapat memasuki tahun 2026 dengan aman, damai, dan penuh harapan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City