Pemkot Bandung Bakal Larang Tempat Hiburan Malam saat Momen Perayaan Imlek

Pemkot Bandung Bakal Larang Tempat Hiburan Malam saat Momen Perayaan Imlek
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Arief Syaifudin (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal larang tempat hiburan malam yang beroperasi saat momen perayaan Imlek, pada Rabu, (29/1/2025) mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan, hal tersebut merupakan standar ketetapan dalam rangka menghadapi momen perayaan hari besar keagamaan.

“Tapi kalau yang namanya standar ya, hari besar agama, tempat hiburan ditutup. itu mah standar setiap tahun juga seperti itu ya,” kata Arief Syaifudin, Senin (20/1/2025).

Sedangkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut, pihaknya bakal menjalankan intruksi terkait surat edaran himbauan penutupan operasional tempat hiburan di momen perayaan imlek.

“Kalau sudah ada pemberitahuan lewat surat edaran itu biasanya kita monitor aja. Sudah turup atau belum, (kalau belum) harus tutup dong, harus tutup,” katanya.

BACA JUGA: Dinner Imlek “All You Can Eat” favehotel Hyper Square

Rasdian juga mengatakan, untuk penegakan Perda dan peraturan yang telah ditetapkan, pihaknya akan menerjunkan personil dari tim pengawasan untuk memonitor aktifitas hiburan malam.

“Berarti nanti tim saya yang dari PPRD harus monitor malamnya,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri dan menghormati kehidmatan momen perayaan imlek yang tengah berlangsung.

“Di mohon bersabar dan menahan diri. Karena tidak berlangsung lama,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City