Pemkot Bandung Minta Dukungan DPD RI Guna Kembalikan Layani Penerbangan Bandara Husein Sastranegara

Guna Kembalikan Layani Penerbangan Bandara Husein Sastranegara
Pemkot Bandung Minta Bantuan DPD RI Guna Kembalikan Layanan Bandara Husein Sastranegara (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung minta dukungan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap pembangunan di Kota Bandung. Termasuk dukungan untuk mereaktivasi Bandara Husein Satsranegara agar kembali bisa melayani penerbangan domestik dan internasional.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric Mohamad Attauriq mengucapkan terima kasih atas hadirnya berbagai Proyek Strategis Nasional di Kota Bandung salah satunya kehadiran Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Eric mengatakan, kehadirannya berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan ke Kota Bandung.

Eric mengatakan, dalam rangka memaksimalkan kehadiran KCJB tersebut infrastruktur pendukungnya juga mesti dimaksimalkan seperti mengaktifkan kembali akses KM 149 dan 151.

“Kami mohon dukungan dari DPD RI, kami sedang mengupayakan adanya Proyek Strategis Nasional di Kawasan Gedebage. Penguatan km 151 dan km 149, mudah mudahan km 149 September ini bisa dibuka kembali termasuk km 151,” kata Eric, Senin (2/9/2024).

Menurutnya pengembangan PSN, kereta feeder, kereta cepar Whoosh termasuk juga fly over nurtanio, Ciroyom dan infrastruktur pendukung seperti jembatan penyebrangan orang (JPO) masih dibutuhkan di Kota Bandung.

Selain itu, Dengan dibukanya kembali Bandara Husein Sastranegara menjadi hal yang krusial untuk meningkatkan ekonomi Kota Bandung.

“Ini penting bagi kami, kalau bandara Husein dibuka dapat mempercepat akses ke Kota Bandung,” ucapnya

Sedangkan, Pimpinan Komite II DPD RI, Abdullah Puteh mengatakan, kunjungan DPD RI ini dilakukan guna mendapatkan informasi mengenai situasi terkini terkait pengelolaan sektor perkeretaapian tingkat daerah dan nasional.

Kesempatan tersebut pun dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Perkeretaapian.

“Bagaimana situasi yang berjalan maupun kemungkinan perkembangan situasi ke depan serta untuk memperoleh masukan terkait permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada program-program perkeretaapian,” katanya.

BACA JUGA: Bacalon Wali Kota Bandung R. Dhani Wirianata Bakal Hidupkan Kembali Bandara Husein Sastranegara

Tak hanya itu, menurutnya, penyelenggaraan perkerataapian harus dilaksanakan untuk memperlancar perpindahan orang atau barang secara masal dengan selamat aman nyaman, cepat, tepat, tertib dan teratur serta izin.

“Hal ini diperlukan untuk mendengar dan melihat langsung sejauh mana implementasi dari pelaksanaan UU Perkeretaapian tersebut,” ujarnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026