Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum

Penulis: Rizky

Pemkot Bandung Ambil Langkah Tegas Perkuat Penegakan Hukum
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas untuk memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. Salah satu langkah strategis tersebut yakni dengan menyempurnakan struktur dan peran Tim Yustisi sebagai ujung tombak penindakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyampaikan saat ini pelaksanaan yustisi sudah memiliki dasar hukum yang lebih jelas melalui keputusan Wali (Kepwal) Kota Bandung.

“Yustisi kini dilaksanakan berdasarkan keputusan wali kota, sehingga ada payung hukum yang kuat untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda yang masuk ranah yudisial. Ini bukan sekadar penertiban, tetapi langkah nyata dalam penegakan hukum yang memberikan efek jera,” kata Idris Kuswandi, Kamis (12/6/2025).

Dalam struktur barunya, Tim Yustisi akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Tim ini terdiri dari lintas sektor yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta sejumlah instansi teknis lainnya.

Baca Juga:

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dikenakan Sanksi

Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu

Meski tim baru segera mulai bekerja, tim yustisi yang lama tetap beroperasi untuk menangani berbagai pelanggaran yang terjadi. Fokus awal dari Tim Yustisi yakni pengawasan peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bandung.

“Untuk pengawasan di lapangan, Disdagin ditunjuk sebagai instansi utama. Sementara Satpol PP bersama Tim Yustisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ucapnya.

Selain persoalan minuman beralkohol ilegal, Idris mengungkapkan Tim Yustisi juga akan menyasar berbagai pelanggaran lain, mulai dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, penyalahgunaan obat golongan G, penebangan pohon ilegal, perusakan fasilitas umum seperti trotoar, tindakan asusila di ruang publik, pengelolaan sampah yang buruk, hingga bangunan liar dan pelanggaran ketertiban lingkungan.

“Semua ini kami lakukan demi menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warganya,” ujarnya. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tompi
Viral! Dokter Tompi Disorot Usai Samakan Oplas dengan Behel Gigi
Rachel Vennya
Rachel Vennya & Niko Al Hakim Tetap Kompak Demi Anak
Anime
6 Rekomendasi Anime Terbaik Bstation untuk Musim Panas 2025
Daihatsu gran max
Daihatsu Gran Max Terbaru di Jepang Punya ADAS, Jadi Paling Canggih di Dunia?
Ekspor Indonesia
Kinerja Ekspor Indonesia Membaik, Didorong Sektor Non Migas
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Headline
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.