BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas untuk memperkuat penegakan hukum di wilayahnya. Salah satu langkah strategis tersebut yakni dengan menyempurnakan struktur dan peran Tim Yustisi sebagai ujung tombak penindakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Idris Kuswandi, menyampaikan saat ini pelaksanaan yustisi sudah memiliki dasar hukum yang lebih jelas melalui keputusan Wali (Kepwal) Kota Bandung.
“Yustisi kini dilaksanakan berdasarkan keputusan wali kota, sehingga ada payung hukum yang kuat untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda yang masuk ranah yudisial. Ini bukan sekadar penertiban, tetapi langkah nyata dalam penegakan hukum yang memberikan efek jera,” kata Idris Kuswandi, Kamis (12/6/2025).
Dalam struktur barunya, Tim Yustisi akan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Tim ini terdiri dari lintas sektor yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta sejumlah instansi teknis lainnya.
Baca Juga:
Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dikenakan Sanksi
Satgas Yustisi Diperkuat, Farhan: Penegakan Perda Kini Lebih Tegas dan Terpadu
Meski tim baru segera mulai bekerja, tim yustisi yang lama tetap beroperasi untuk menangani berbagai pelanggaran yang terjadi. Fokus awal dari Tim Yustisi yakni pengawasan peredaran minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bandung.
“Untuk pengawasan di lapangan, Disdagin ditunjuk sebagai instansi utama. Sementara Satpol PP bersama Tim Yustisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ucapnya.
Selain persoalan minuman beralkohol ilegal, Idris mengungkapkan Tim Yustisi juga akan menyasar berbagai pelanggaran lain, mulai dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan, penyalahgunaan obat golongan G, penebangan pohon ilegal, perusakan fasilitas umum seperti trotoar, tindakan asusila di ruang publik, pengelolaan sampah yang buruk, hingga bangunan liar dan pelanggaran ketertiban lingkungan.
“Semua ini kami lakukan demi menciptakan Kota Bandung yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warganya,” ujarnya. (Kyy/_Usk)