Pemkot Bandung Hentikan Sementara Program Braga Beken

Pemkot Bandung Hentikan Sementara Program Braga Beken
Tugu Jam di Jalan Braga Kota Bandung (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hentikan program Braga Beken atau Jalan Braga Bebas kendaraan mulai weekend atau akhir pekan ini. Penghentian program tersebut dilakukan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara mengungkapkan alasan kenapa program Braga Beken dihentikan sementara waktu.

Koswara menyebut kegiatan Braga Beken justru dinilai menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan sekitarnya. Akibatnya lalu lintas kendaraan semakin padat saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), ditambah adanya galian proyek kabel udara atau ducting.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung bersama Kepolisian bakal melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu sebelum nantinya memutuskan kelanjutan program Braga Bebas Kendaraan.

“Braga Beken saat ini sedang dievaluasi, karena kemarin itu terjadi kemacetan yang tinggi ya akibat ada galian proyek sehingga mengganggu pergerakan masyarakat,” kata Koswara Sabtu (28/12/2024).

“Setelah situasi membaik dan bisa dikendalikan lagi, program Braga Beken akan dibuka kembali. Hasil evaluasi juga melibatkan pihak kepolisian lalu lintas dan dinas perhubungan,” tambahnya

Saat disinggung terkait apakah program Braga Beken akan tetap dihadirkan khusus pada malam tahun baru 31 Desember 2024 nanti, Koswara mengatakan hal tersebut masih dipertimbangkan.

“Kalau memungkinkan digunakan, tentu akan dipakai. Kota Bandung kan biasanya ramai saat akhir tahun, jadi masyarakat siap-siap saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru

Koswara berharap dengan dilakukan penghentian sementara program ini, pergerakan masyarakat maupun wisatawan di Jalan Braga dapat lebih lancar, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru.

Sebagai informasi, program Jalan Braga bebas kendaraan berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu dengan ketentuan kendaraan bermotor dilarang melintas di jalur tersebut, dan hanya pejalan kaki yang diperbolehkan melewatinya.

 

(Rizky Iman/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun