Pemkot Bandung Hentikan Sementara Program Braga Beken

Pemkot Bandung Hentikan Sementara Program Braga Beken
Tugu Jam di Jalan Braga Kota Bandung (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung hentikan program Braga Beken atau Jalan Braga Bebas kendaraan mulai weekend atau akhir pekan ini. Penghentian program tersebut dilakukan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara mengungkapkan alasan kenapa program Braga Beken dihentikan sementara waktu.

Koswara menyebut kegiatan Braga Beken justru dinilai menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan sekitarnya. Akibatnya lalu lintas kendaraan semakin padat saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), ditambah adanya galian proyek kabel udara atau ducting.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung bersama Kepolisian bakal melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu sebelum nantinya memutuskan kelanjutan program Braga Bebas Kendaraan.

“Braga Beken saat ini sedang dievaluasi, karena kemarin itu terjadi kemacetan yang tinggi ya akibat ada galian proyek sehingga mengganggu pergerakan masyarakat,” kata Koswara Sabtu (28/12/2024).

“Setelah situasi membaik dan bisa dikendalikan lagi, program Braga Beken akan dibuka kembali. Hasil evaluasi juga melibatkan pihak kepolisian lalu lintas dan dinas perhubungan,” tambahnya

Saat disinggung terkait apakah program Braga Beken akan tetap dihadirkan khusus pada malam tahun baru 31 Desember 2024 nanti, Koswara mengatakan hal tersebut masih dipertimbangkan.

“Kalau memungkinkan digunakan, tentu akan dipakai. Kota Bandung kan biasanya ramai saat akhir tahun, jadi masyarakat siap-siap saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Braga Beken Ditiadakan Selama Libur Nataru

Koswara berharap dengan dilakukan penghentian sementara program ini, pergerakan masyarakat maupun wisatawan di Jalan Braga dapat lebih lancar, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru.

Sebagai informasi, program Jalan Braga bebas kendaraan berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu dengan ketentuan kendaraan bermotor dilarang melintas di jalur tersebut, dan hanya pejalan kaki yang diperbolehkan melewatinya.

 

(Rizky Iman/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City