BELITUNG,TM.ID : Bupati Kabupaten Belitung Sahani Saleh mengatakan, Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung, akan membentuk tim terpadu guna menertibkan aktivitas pertambangan bijih timah ilegal di daerah itu.
Menurut Sahani, tim tersebut dibentuk guna mencegah dampak kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas tambang ilegal itu.
“Pembentukan tim ini merupakan inisiatif dari kami dengan harapan permasalahan tambang biji timah tanpa izin dapat segera diselesaikan,” katanya di Tanjungpandan, Kamis ( (4/5/2023).
Sahani menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat penyelesaian aktivitas tambang ilegal di kolam sumber air baku Air Serkuk milik Perumda Air Minum Tirta Batu Mentas Belitung.
BACA JUGA: DPR Dorong Perusahan Tambang Libatkan Pengamanan Ditpamobvit
Kolam sumber air baku tersebut merupakan salah satu objek vital yang saat ini kondisinya rusak karena adanya aktivitas tambang biji timah ilegal.
“Kerusakan kolam Air Serkuk tidak bisa ditolerir, sebab itu objek vital milik negara yang diperuntukkan untuk pelayaran dasar kebutuhan masyarakat, terutama menyangkut air bersih” ujarnya.
Sahani menambahkan selama ini penertiban aktivitas tambang ilegal di daerah itu sering terbentur dengan kewenangan ataupun kebijakan.
“Karena kalau persoalan minerba ini izinnya ada di pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sehingga kami meminta agar wewenang ini bisa dikembalikan ke daerah,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, tim tersebut nantinya akan melibatkan unsur kepolisian dan TNI, termasuk perangkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
“Tim ini akan bekerja mengoptimalkan pencegahan aktivitas tambang ilegal,” katanya.
Dia mengatakan, selain menertibkan aktivitas tambang ilegal tersebut, tim juga akan menyasar para pemodal dan penampung timah ilegal di wilayah itu.
“Termasuk para pemodal dan penampung timah ilegal juga dapat dikenai sanksi,” ujar Sahani.
(Budis)