JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) bersama PT Pertamina (Persero) sebagai langkah strategis membangun sistem perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan. Program ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan sukarela.
Peluncuran program berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Senin (13/7), dengan dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), serta jajaran pimpinan BUMN strategis. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perpajakan melalui kolaborasi lintas institusi.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, pendekatan Co-operative Compliance menghadirkan paradigma baru dalam hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Jika sebelumnya pembahasan risiko perpajakan dilakukan setelah transaksi berlangsung, kini potensi persoalan dapat dideteksi dan diselesaikan sejak awal melalui komunikasi yang terbuka serta didukung integrasi data perpajakan.
Menurut Bimo, penerapan Tax Control Framework (TCF) memungkinkan identifikasi risiko perpajakan secara lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, sekaligus meminimalkan potensi sengketa pajak. Ia juga mengapresiasi komitmen Pertamina yang menjadi perusahaan pertama dalam pelaksanaan uji coba tersebut.
Sebagai mitra perdana, Pertamina akan menjalani uji coba Co-operative Compliance selama Masa Pajak Januari hingga Desember 2026. Program ini mencakup sejumlah jenis pajak, antara lain PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26. Dalam pelaksanaannya, Pertamina akan melakukan self-assessment terhadap Tax Control Framework, menyusun compliance arrangement bersama DJP, serta melakukan evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan program ke depan.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan sebagai mitra pertama. Menurutnya, implementasi TCF dan integrasi data merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan yang tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga meningkatkan transparansi serta pengelolaan risiko bisnis secara lebih efektif.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Komjen Pol. Yudhiawan menilai penerapan TCF dan integrasi data sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor energi. Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Tedi Bharata berharap praktik tersebut dapat menjadi model yang diterapkan oleh BUMN lainnya sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan negara.
DJP mengembangkan pendekatan Co-operative Compliance dengan mengacu pada praktik terbaik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia. Setelah Pertamina, DJP juga berencana memperluas uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai bagian dari persiapan implementasi yang lebih luas di lingkungan BUMN strategis.
Melalui inisiatif ini, DJP berharap tercipta sistem kepatuhan perpajakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan dunia usaha, mengedepankan transparansi, serta membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan wajib pajak. Dengan meningkatnya kepatuhan sukarela, pemerintah optimistis fondasi penerimaan negara yang berkelanjutan dapat semakin diperkuat.











