Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah, Tunggu Putusan MK

Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (kemendagri)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian  mengatakan, Pemerintah memutuskan untuk menunda waktu rencana pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2024. Menurutnya hal itu disampaikan dengan mempertimbangkan keserempakan jadwal pelantikan seluruh kepala daerah.

Ia mengatakan penundaan itu, bagi mereka kepala daerah terpilih yang tidak memiliki gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki gugatan di MK, dijadwalkan akan digelar pada 6 Februari 2025.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan non-sengketa dengan MK, dismissal (berproses di pengadilan). Maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan,” kata Tito dalam konferensi persnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Ia menyebut keserempakan pelantikan itu, menunggu hasil keputusan MK dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP). Meski demikian, Tito belum dapat menyebut tanggal pasti pelantikan seluruh kepala daerah terpilih.

BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dibagi Tiga Gelombang, Ini Tanggalnya

Namun mantan Kapolri itu menyebut bahwa pemerintah secepatnya akan melantik kepala daerah yang terpilih. Penetapan tanggal pelantikan itu akan dibahas bersama Pemerintah, Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu.

“Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU. Juga dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo reshuffle kabinet
Jelang Setengah Tahun Prabowo Memimpin, Rocky Gerung: Waktunya Reshuffle Kabinet!
sirkus OCI
Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI, Legislator Minta Polisi Usut!
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Macet Parah di Priok, Sopir Bantu Sopir yang Kelaparan dengan Makanan yang Ditarik Pakai Tali
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
Smansa Kecewa Terkait Putusan PTUN Bandung yang Kabulkan Gugatan PLK
eksploitasi sirkus taman safari-1
Kasus Mantan Pemain OCI, Komnas HAM Penuhi Ganti Rugi Rp 3,1 Miliar
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

5

Menteri PU Bubarkan Satgas Pembangunan IKN, Ada Apa?
Headline
KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak
KPU Kabupaten Tasikmalaya Bakar Kelebihan dan Surat Suara Rusak
Disnaker Kota Bandung Gelar Berbagai Pelatihan, Turunkan Angka Pengangguran Terbuka
Disnaker Kota Bandung Gelar Berbagai Pelatihan, Turunkan Angka Pengangguran Terbuka
sengketa lajan sekolah smansa
SMANSA Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Menangkan PLK!
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.