BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan Peta Jalan (Roadmap) Pemenuhan Susu Segar 2025-2029, targetkan swasembada susu dapat tercapai pada tahun 2029.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Kementan Agung Suganda.
“Khusus untuk komoditas susu, pemerintah telah membuat Peta Jalan Pemenuhan Susu Segar 2025-2029,” ujar Agung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/7/2025) .
Ia mengatakan, salah satu langkah untuk mencapai swasembada susu ditempuh melalui impor sapi perah. Hingga pertengahan Juni 2025, setidaknya indonesia telah mengimpor sebanyak 8.580 ekor sapi perah.
“Untuk mencapai target swasembada susu tahun 2029, kita membutuhkan impor sapi perah sebanyak 1 juta ekor selama 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Namun, kebijakan impor sapi perah ini bukan untuk menggantikan produksi lokal, melainkan upaya percepatan kemandirian pangan nasional.
Agung menegaskan bahwa Kementan terus berupaya untuk mendorong peningkatan produktivitas sapi perah yang sudah ada saat ini.
Salah satunya melalui program inseminasi buatan dengan straw yang berasal dari Balai Besar Inseminasi Buatan di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
“Straw ini menjadi penguat kita untuk peningkatan populasi dan produktivitas sapi-sapi perah kita yang ada saat ini,” kata Agung.
Baca Juga:
Marak Beras Premium Oplosan, Pemerintah Kecolongan!
Kementan Impor 1.573 Sapi Perah Australia, Perkuat Produksi Susu
Sebagai informasi, saat ini Indonesia masih melakukan impor susu sekitar 79 persen dari kebutuhan nasional.
Untuk itu, sebagai upaya peningkatan produksi susu dalam negeri, pemerintah telah memasukkan Program Percepatan Peningkatan Produksi Susu dan Daging Nasional (P2SDN) menjadi salah satu proyek strategi nasional (PSN).
Program ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menyatakan bahwa Kementerian Pertanian akan mempermudah impor sapi perah bagi peternauntuk meningkatkan kualitas susu dalam negeri.
Amran menjelaskan hal tersebut merupakan langkah nyata keberpihakan pemerintah kepada peternak sapi perah lokal, demi meningkatkan kualitas susu lokal.
Amran juga meminta seluruh elemen Kementerian Pertanian untuk mendukung program ini dan tidak mempersulit izin terkait impor sapi perah.
(Raidi/Budis)