BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah tetapkan harga batu bara acuan (HBA) periode pertama bulan Juli 2025 sebesar 107,35 dolar AS (Rp1,74 juta) per ton, atau naik 8,86 persen dari periode sebelumnya. HBA ini berlaku untuk tanggal 1 Juli sampai dengan 14 Juli 2025.
Harga batu bara acuan (HBA) periode pertama bulan Juli 2025 naik sebesar 8,74 dolar AS (Rp141,7 ribu) per ton dibandingkan dengan HBA periode kedua Juni 2025 sebesar 98,61 dolar AS (Rp1,59 juta) per ton.
Namun Secara year on year, HBA periode pertama Juli 2025 turun signifikan sebesar 23,09 dolar AS per ton atau turun 17,70 persen bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2024 sebesar 130,44 dolar AS per ton.
“HBA periode pertama Juli 2025 digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk periode pertama Juli 2025 untuk batu bara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal/kg GAR,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Tri Winarno dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (14/7/2025).
Tri menjelaskan, HBA periode pertama bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batubara pada titik serah secara “Free on Board” di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Ini juga berjalan dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal/kg GAR transaksi penjualan batubara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua dua bulan sebelumnya sampai dengan minggu pertama bulan sebelumnya.
Baca Juga:
Harga Emas Antam Terkini Naik Rp 5.000 Per Gram, Ini Rinciannya
Harga Tembaga Melonjak Usai Trump Umumkan Rencana Tarif 50 Persen
Adapun penetapan HBA ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.
Nilai harga batu bara acuan (HBA) dari empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batu bara untuk Periode Pertama Juli 2025 yang tertuang dalam Keputusan menteri tersebut adalah sebagai berikut:
1. HBA (6.322 kcal/kg GAR): 107,35 dolar AS (naik 8,86 persen dibandingkan HBA Periode Kedua Juni 2025)
2. HBA I (5.300 kcal/kg GAR): 71,50 dolar AS (turun 5,47 persen)
3. HBA II (4.100 kcal/kg GAR): 49,78 dolar AS (turun 0,94 persen)
4. HBA III (3.400 kcal/kg GAR): 35,87 dolar AS (turun 0,75 persen)
Formula perhitungan HBA juga diatur sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu bara.
Berdasarkan Keputusan tersebut, formula perhitungan HBA sesuai harga penjualan batu bara aktual perusahaan pertambangan batubara di e-PNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua 2 bulan sebelumnya sampai dengan minggu 1 bulan sebelumnya.
“Sehingga kenaikan HBA periode pertama Juli 2025 karena kenaikan Harga penjualan batubara pada transaksi penjualan batubara tanggal pengapalan minggu kedua bulan Mei 2025 sampai dengan minggu pertama bulan Juni 2025,” imbuh Tri.
(Raidi/Budis)