Tidak Dijual Murah, Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia

Kementerian ESDM Keluarkan Aturan Baru Untuk Batu Bara di Indonesia
lustrasi -tambang (dok Kementerian ESDM)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , saat ini sedang mempersiapkan regulasi baru dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) guna mengatur mekanisme penjualan batu bara di pasar internasional.

Langkah tersebut diambil bertujuan untuk memastikan bahwa harga batu bara Indonesia tetap kompetitif dan tidak dijual dengan harga yang terlalu murah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), Tri Winarno, menyampaikan kebijakan ini dibutuhkan agar nilai jual batu bara Indonesia mencerminkan harga yang wajar di pasar global.

“Harganya harus sesuai, tidak terlalu rendah,” kata Tri,beberapa waktu lalu.

Sementara itu, saat ini, harga batu bara Indonesia dalam transaksi internasional masih mengacu pada empat indeks global, yakni Indonesia Coal Index (ICI), Newscastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900. Namun, harga Batu Bara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah sering lebih tinggi karena dihitung berdasarkan rata-rata dari keempat indeks tersebut.

Menyikapi rencana penerapan aturan tersebut, Tri megaku pohaknya telah berdiskusi dengan berbagai asosiasi industri guna membahas detail implementasi kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Rumah Ratu Batu Bara Tan Paulin Digeledah KPK, Kasus Apa?

“HBA saat ini sudah berdasarkan data transaksi penjualan yang sebenarnya. Namun, beberapa pihak Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menginginkan pembahasan lebih lanjut terkait mekanisme penerapan HBA,” terangnya.

Tri menambahkan ini dari kebijakan tersebut adalah mencegah batu bara Indonesia dijual dengan harga yang tidak menguntungkan bagi negara.Pemerintah ingin memastikan bahwa batu bara diekspor dengan nilai yang sepadan, buka dengan harga murah yang merugikan industri nasional.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik