BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya segera mengumumkan ke masyarakat bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi sarana evaluasi kemampuan siswa.
Hal itu diungkapkan Mu’ti dalam acara Halal Bi Halal Pegawai Kemendikdasmen yang disiarkan secara daring, Selasa (8/4/2025).
Adapun evaluasi kemampuan siswa yang dulu dilakukan pemerintah yakni melalui Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN).
“Dalam waktu dekat juga kita akan menyampaikan Tes Kemampuan Akademik sebagai evaluasi baru,” kata Mu’ti dikutip dari akun YouTube Kemendikdasmen, Selasa (08/4/2025).
Mu’ti menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan harmonisasi peraturan menteri terkait mekanisme TKA yang rencananya akan mulai digelar pada November 2025.
Ia berharap peraturan menteri terkait TKA yang saat ini tengah di harmonisasi akan bisa selesai dalam waktu dekat.
“Sedang menunggu harmonisasi untuk terbitnya peraturan menteri dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Sebagai informasi, nantinya TKA akan dijadikan indikator untuk bisa siswa melanjutkan pendidikan dari SD ke SMP serta SMP ke SMA.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin.
“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” kata Toni dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).
BACA JUGA:
Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik, Sifatnya Tidak Wajib
Selain itu, TKA juga akan akan dijadikan tolok ukur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) jalur prestasi atau kini dikenal dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Toni juga menegaskan bahwa TKA sifatnya tidak wajib dan tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan.
“Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” jelasnya.
(Kaje)