Pemerintah Segera Umumkan UN Versi Baru yang Digelar November 2025

Penulis: Anisa

ujian nasional 2025
(YouTube PB PGRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya segera mengumumkan ke masyarakat bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi sarana evaluasi kemampuan siswa.

Hal itu diungkapkan Mu’ti dalam acara Halal Bi Halal Pegawai Kemendikdasmen yang disiarkan secara daring, Selasa (8/4/2025).

Adapun evaluasi kemampuan siswa yang dulu dilakukan pemerintah yakni melalui Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN).

“Dalam waktu dekat juga kita akan menyampaikan Tes Kemampuan Akademik sebagai evaluasi baru,” kata Mu’ti dikutip dari akun YouTube Kemendikdasmen, Selasa (08/4/2025).

Mu’ti menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan harmonisasi peraturan menteri terkait mekanisme TKA yang rencananya akan mulai digelar pada November 2025.

Ia berharap peraturan menteri terkait TKA yang saat ini tengah di harmonisasi akan bisa selesai dalam waktu dekat.

“Sedang menunggu harmonisasi untuk terbitnya peraturan menteri dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.

Sebagai informasi, nantinya TKA akan dijadikan indikator untuk bisa siswa melanjutkan pendidikan dari SD ke SMP serta SMP ke SMA.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Toni Toharudin.

“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” kata Toni dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA:

Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik, Sifatnya Tidak Wajib

Ujian Nasional untuk SMA Bakal Digelar November 2025

Selain itu, TKA juga akan akan dijadikan tolok ukur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) jalur prestasi atau kini dikenal dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Toni juga menegaskan bahwa TKA sifatnya tidak wajib dan tidak menjadi sebuah penilaian standar kelulusan.

“Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” jelasnya.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.