JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana kebijakan baru, pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
Rencanannya kebijakan ini akan mulai berjalan dalam 1 Januari 2025. Insentif ini menyusul dengan sub insentif untuk beberapa sektor penting, untuk mendukung daya beli masyarakat setelah penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai tahun depan.
“PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan berbasis baterai atau electric vehicle (EV) masih dilanjutkan, dan yang terbaru, pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor hybrid,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang disiarkan secara daring, Senin (16/12).
Selain itu, pemerintah tetap akan memberikan mobil listrik murni tetap mendapatkan fasilitas PPnBM dari pemerintah, sesuai ketetapan sebelumnya.
BACA JUGA: Insentif Mobil Hybrid Harus di Bawah Mobil Listrik agar Realistis?
Adapun insentif untuk mobil listrik, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk mobil completely knocked down (CKD). Sedangkan, untuk mobil listrik completely built up (CBU) dan CKD, berhak mendapatkan insentif PPnBM DTP sebesar 15 persen serta pembebasan bea masuk impor untuk mobil listrik CBU.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menambahkan, kebijakan insentif ini merupakan sinyal positif dari pemerintah kepada para investor untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang kompetitif dalam industri mobil listrik di kawasan ASEAN.
“Jika kita melihat kebijakan ini, upaya pemerintah memberikan sinyal kepada investor bahwa regulasi yang ada di Indonesia cukup kompetitif, termasuk insentif dan stimulus, sehingga sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai hub produksi kendaraan berbasis baterai di ASEAN,” ungkapnya
Banyak perusahaan otomotif di Indonesia yang telah memasarkan mobil hybrid dan berharap dapat memanfaatkan kebijakan insentif ini.
Beberapa merek Jepang seperti Toyota dan Lexus sudah menawarkan mobil hybrid, begitu pula dengan Suzuki, Nissan, dan Hyundai yang juga memasarkan SUV hybrid.
Tak hanya itu, produsen otomotif asal China, seperti Chery dan GWM, juga mendorong pemerintah untuk memberikan insentif serupa bagi kendaraan hybrid.
(Saepul/Budis)