Pemerintah Permudah Pembebasan PPN dan PPnBM Perwakilan Negara

Penulis: Aak

Dirjen Pajak, pembebasan PPN dan PPnBM kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional
Gedung DJP Jabar 1.(Foto: Dok. DJP).

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah mempermudah pembebasan PPN dan PPnBM kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 (PMK 59/2024).

PMK 59/2024 merupakan regulasi tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

PMK 59/2024 secara resmi disahkan pada tanggal 2 September 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2024. Kemudahan pembebasan PPN dan PPnBM diberikan melalui perubahan mekanisme pemberian fasilitas yang semula manual menjadi elektronik.

“PMK ini merupakan penyesuaian pengaturan pemberian kemudahan di bidang PPN sesuai dengan prinsip trust but verify,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Dwi juga menambahkan penerbitan PMK 59/2024 merupakan salah satu upaya DJP dalam meningkatkan tata kelola atas pemberian pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM.

BACA JUGA: Catat! Mulai Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Kena Biaya Pajak 2,4 Persen

Di dalam PMK 59/2024, subjek yang dapat memanfaatkan pembebasan PPN dan PPnBM yaitu Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional serta pejabatnya.

“Baik Perwakilan Negara Asing maupun pejabatnya harus memiliki nomor identitas perpajakan sebagai syarat untuk memperoleh pembebasan PPN atau PPN dan PPnBM dengan mengikuti tata cara penerbitan NPWP,” tambah Dwi.

Ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada Salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

Salinan tersebut dapat diakses dan diunduh pada laman landas pajak.go.id.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
4da05870-c952-11ef-bf7d-71917188d50c
Menang Brutal di Ronde Pertama, Kode Keras Michael Morales ke Divisi Welter UFC
GmDHA_HWoAINV_Y
Klasemen Formula 1 2025: Piastri Bertahan di Puncak Dibuntuti Verstappen dan Norris
roma-acikta-sampiyon-jasm-924_2-41
Dari Penonton Jadi Ratu Roma, Jasmine Paolini Ukir Sejarah di Italian Open 2025
mentalitas-yang-kuat-pembuktian-aaronwooi-yik-jadi-juara-asia
Ganda Malaysia Menggila di Thailand, Aaron/Wooi Yik dan Pearly/Thinaah Rebut Gelar Juara
Silat Cimande abah khaer
Misteri Pendekar Silat Cimande: Jejak Abah Khaer yang Tak Terungkap
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Cost Leadership

3

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung

4

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Sidang Perdana Lisa
Sidang Perdana Ridwan Kamil-Lisa Mariani Digelar Hari ini, Semua Media Diundang!
Jorge Martin
Jorge Martin Siap Tinggalkan Aprilia Demi Motor Honda?
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Kapal Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.