Menkeu: Rumah Sakit VIP Hingga Sekolah Internasional Kena PPN 12%

rumah sakit dan sekolah internasional kena ppn 12%
(edisi)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pastikan pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, barang dan jasa yang terkena kenaikan PPN hanya barang dan jasa kategori mewah atau premium.

Sri Mulyani menuturkan, penetapan kenaikan PPN 12 persen untuk barang dan jasa kategori mewah setelah mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak termasuk DPR agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dia juga mencontohkan sejumlah kelompok barang dan jasa yang masuk kategori premium tersebut, seperti rumah sakit kelas VIP hingga sekolah internasional.

“Maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang dan jasa kategori premium tersebut, seperti rumah sakit kelas VIP, pendidikan yang standar internasional, yang berbayar mahal,” ucap Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani juga memastikan kenaikan tarif PPN 12 persen akan mengedepankan azas keadilan dan gotong royong. Menurutnya, sejumlah aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat.

“Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” tuturnya.

Adapun azas keadilan di antaranya bagi kelompok yang mampu, berkontribusi membayar pajak sesuai Undang-Undang (UU), bagi rakyat yang tidak mampu dilindungi Negara dan diberikan bantuan.

Keberpihakan kepada masyarakat karena selama ini, barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak telah diberi pembebasan PPN (tarif 0 persen), seperti kebutuhan pokok (beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar), jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum, yang diperkirakan mencapai Rp265,6 triliun pada 2025.

BACA JUGA: Sri Mulyani Pastikan PPN 12 Persen Penuhi Asas Keadilan

Barang yang sesuai peraturan perundangan seharusnya membayar PPN 12 persen, namun karena sangat diperlukan oleh masyarakat umum, beban kenaikan PPN sebesar 1 persen akan ditanggung oleh Pemerintah.

“Dengan demikian, harga barang atau jasa yang dibayar oleh masyarakat tidak akan mengalami perubahan. Barang-barang ini meliputi tepung terigu, gula untuk industri, dan Minyak Kita,” ujarnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

2

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City