Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Legalisasi Tanaman Kratom

Penulis: hafidah

Tanaman Kratom
(Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia masih dalam proses untuk memutuskan legalisasi tanaman kratom yang menjadi perdebatan terkait keamanan medis.

Meskipun tanaman kratom telah terbukti memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat, keamanan dan regulasi terkait penggunaannya masih menjadi perhatian utama.

Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) telah memberikan instruksi kepada Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait manfaat dan risiko tanaman kratom.

Instruksi ini ia berikan dalam rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, dengan fokus pada penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.

Presiden Jokowi menekankan pentingnya mengoptimalkan manfaat dari tanaman kratom, dengan syarat bahwa penggunaannya harus aman secara kesehatan dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

“Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Peringatan dari BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengonsumsi kratom kecuali untuk kepentingan penelitian. BNN menyatakan bahwa kratom memiliki efek samping berbahaya, terutama jika terpakai dalam dosis tinggi.

“Kratom memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh, terlebih jika digunakan dengan dosis tinggi,” kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom Jumat (21/6/2024) lalu.

Sejak 2019, BNN telah mengkampanyekan agar kratom masuk dalam golongan narkotika golongan I.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melarang penggunaan kratom dalam berbagai produk seperti obat tradisional, herbal, dan suplemen makanan.

Namun, BPOM menyatakan kesiapannya untuk mencabut larangan tersebut sejalan dengan hasil riset yang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) inginkan.

“Senyawa yang terkandung dalam kratom berpotensi dikembangkan sebagai obat golongan narkotika atau psikotropika, namun harus dilakukan standardisasi, uji praklinik, serta uji klinik untuk mendapatkan dosis penggunaan dan efikasi yang tepat,” kata Kepala BPOM 2016-2023 Penny K. Lukito.

BACA JUGA : Cara Menanam Kratom dari Biji atau Stek: Panduan Lengkap

Proses legalisasi dan regulasi terkait tanaman kratom masih dalam tahap penelitian dan evaluasi oleh berbagai lembaga terkait. Keputusan akhir terkait legalisasi tanaman kratom di Indonesia akan berdasarkan pada data dan hasil riset yang komprehensif. Hal ini terkait manfaat, risiko, dan regulasi tata kelola niaga komoditas kratom.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Uang lembur ASN dan Non ASN 2026
Cek, Segini Uang Lembur ASN dan Non ASN 2026!
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Pemerasan oknum wartawan
Oknum Wartawan Ditetapkan jadi Tersangka, Dugaan Pemerasan Terhadap Jaksa Kejati DKI Jakarta
Pemalsuan produk galon
Heboh Kasus Penjualan Air Galon Bekas, Polisi Tegaskan Bukan Pemalsuan Produk
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.