Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Legalisasi Tanaman Kratom

Tanaman Kratom
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia masih dalam proses untuk memutuskan legalisasi tanaman kratom yang menjadi perdebatan terkait keamanan medis.

Meskipun tanaman kratom telah terbukti memberikan dampak perekonomian bagi masyarakat, keamanan dan regulasi terkait penggunaannya masih menjadi perhatian utama.

Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) telah memberikan instruksi kepada Kementerian Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait manfaat dan risiko tanaman kratom.

Instruksi ini ia berikan dalam rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, dengan fokus pada penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom.

Presiden Jokowi menekankan pentingnya mengoptimalkan manfaat dari tanaman kratom, dengan syarat bahwa penggunaannya harus aman secara kesehatan dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

“Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Peringatan dari BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengonsumsi kratom kecuali untuk kepentingan penelitian. BNN menyatakan bahwa kratom memiliki efek samping berbahaya, terutama jika terpakai dalam dosis tinggi.

“Kratom memiliki efek samping yang berbahaya bagi tubuh, terlebih jika digunakan dengan dosis tinggi,” kata Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom Jumat (21/6/2024) lalu.

Sejak 2019, BNN telah mengkampanyekan agar kratom masuk dalam golongan narkotika golongan I.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah melarang penggunaan kratom dalam berbagai produk seperti obat tradisional, herbal, dan suplemen makanan.

Namun, BPOM menyatakan kesiapannya untuk mencabut larangan tersebut sejalan dengan hasil riset yang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) inginkan.

“Senyawa yang terkandung dalam kratom berpotensi dikembangkan sebagai obat golongan narkotika atau psikotropika, namun harus dilakukan standardisasi, uji praklinik, serta uji klinik untuk mendapatkan dosis penggunaan dan efikasi yang tepat,” kata Kepala BPOM 2016-2023 Penny K. Lukito.

BACA JUGA : Cara Menanam Kratom dari Biji atau Stek: Panduan Lengkap

Proses legalisasi dan regulasi terkait tanaman kratom masih dalam tahap penelitian dan evaluasi oleh berbagai lembaga terkait. Keputusan akhir terkait legalisasi tanaman kratom di Indonesia akan berdasarkan pada data dan hasil riset yang komprehensif. Hal ini terkait manfaat, risiko, dan regulasi tata kelola niaga komoditas kratom.

 

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyebab lemak di leher
Hati-hati! Ini 7 Penyebab Lemak Numpuk di Leher
PPN 12% QRIS
Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Tablet Unggulan
6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.