BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Pemerintah RI sedang menjajaki pembelian tanah di Mekkah, Arab Saudi, untuk membangun kompleks pemondokan atau kampung khusus jamaah haji Indonesia. Indonesia kini tengah menyusun rencana infrastruktur dan desain kampung haji untuk diserahkan kepada Pemerintah Arab Saudi paling lambat Oktober tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, mengatakan ada delapan bidang tanah yang ditawarkan oleh pihak Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia. Lokasi delapan bidang tanah itu tersebar di berbagai lokasi dengan jarak sekitar 2 kilo meter (KM) dari Majidil Haram.
“Beberapa bidang sudah ditawarkan, ada yang sangat dekat dengan Mekkah, nempel. Ada juga yang jaraknya 1-2 KM,” kata Rosan di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu (30/7).
Rosan mengatakan Pemerintah Arab Saudi bersedia untuk mengubah aturan tentang kepemilikan tanah di Mekkah oleh pihak asing. Menteri Investasi dan Hilirisasi itu mengatakan kini pemerintah Indonesia bisa membeli tanah di Mekkah dengan status hak milik penuh atau freehold.
Baca Juga:
Menurut Rosan, perubahan hukum ini akan mulai berlaku efektif pada bulan Januari 2026.
“Mereka akan proses mengubah undang-undangnya. Undang-undang yang sudah mulai diubah akan berlaku efektif bulan Januari,” ujar Rosan.
Rosan menambahkan, implementasi pembelian delapan bidang tanah dengan luas beragam 16 sampai 80 hektare (ha) itu akan dipimpin oleh Danantara. Meski begitu, ia belum mau merinci jumlah modal yang dibutuhkan untuk pembelian tanah di Mekkah. Rosan hanya menekankan bahwa Indonesia akan menjadi pembeli tunggal atau private bidder untuk sejumlah bidang tanah tersebut.
“Tanahnya ini ada yang flat, ada yang berbukit, dan masih ada beberapa penduduknya juga. Untuk itu akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Arab Saudi,” kata Rosan. (_usamah kustiawan)