Pemerintah Godok Aturan Game Online Untuk Anak, Free Fire Bakal Diblokir?

Game Online
Foto: Garena

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah segera merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online demi merespons marak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual, dan perundungan anak-anak akibat pengaruh game online.

Sementara Psikolog Stenny Prawitasari menilai game seperti itu berisiko mempengaruhi kesehatan mental dan emosional anak-anak.

“Game seperti Free Fire mengandung adegan kekerasan yang intens, termasuk pertempuran dan penggunaan senjata. Bermain game semacam ini secara berulang dapat membuat anak-anak mungkin menjadi kurang peka terhadap konsekuensi nyata dari tindakan kekerasan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa beberapa penelitian menunjukkan korelasi antara bermain game dan peningkatan agresi pada anak-anak.

Dalam lingkungan yang kompetitif seperti game bergenre battle royale, anak-anak lebih rentan terhadap perilaku agresif, seperti berkata kasar atau mengekspresikan kemarahan saat kalah dalam permainan.

Game tersebut juga dapat menyebabkan keterlambatan dalam perkembangan keterampilan sosial dan kemampuan berkomunikasi anak-anak.

Stenny mengatakan, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih serius terhadap permasalahan dampak game online pada anak-anak.

Hal ini memerlukan upaya untuk memperketat regulasi dan aturan yang mengatur penggunaan game online, khususnya bagi kalangan anak-anak.

“Pembatasan akses dan pengawasan terhadap konten game yang mengandung kekerasan dan tidak sesuai dengan usia anak perlu diperkuat untuk melindungi generasi mendatang dari potensi dampak negatif,” katanya.

Psikolog Anak, Dr. Mira Setyawati, juga menyampaikan pandangannya mengenai dampak game online terhadap perkembangan anak.

“Selain meningkatkan agresivitas, game yang mengandung kekerasan dapat mempengaruhi pola tidur anak. Anak-anak yang bermain game hingga larut malam sering kali mengalami masalah tidur, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi konsentrasi dan kinerja akademik mereka,” ujarnya.

Dr. Mira juga menambahkan bahwa game dengan konten kekerasan dapat menciptakan kecenderungan isolasi sosial. “Anak-anak yang terlalu sering bermain game cenderung menghabiskan lebih sedikit waktu untuk berinteraksi dengan teman sebaya dan keluarga, yang penting untuk perkembangan sosial mereka,” jelasnya.

Menurut Dr. Mira, orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi dan membatasi waktu bermain game anak-anak mereka. “Orang tua harus memastikan bahwa anak-anak mereka tidak hanya terpapar pada aktivitas yang bersifat virtual tetapi juga memiliki waktu yang cukup untuk beraktivitas fisik dan berinteraksi secara sosial,” katanya.

Ia mengusulkan agar orang tua memberikan alternatif kegiatan yang menarik bagi anak-anak untuk mengurangi ketergantungan pada game. “Mendorong anak untuk terlibat dalam olahraga, seni, atau kegiatan luar ruangan lainnya dapat membantu menyeimbangkan waktu mereka dan meminimalisir dampak negatif dari bermain game,” tambahnya.

Dengan meningkatnya kekhawatiran tentang dampak negatif game online, baik Dr. Mira maupun Psikolog Stenny sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, pendidik, dan orang tua sangat penting. “Diperlukan pendekatan yang komprehensif untuk mengatasi masalah ini, termasuk pendidikan yang tepat tentang penggunaan teknologi dan game secara sehat,” kata Dr. Mira.

BACA JUGA:Wulan Guritno Merasa Jadi Korban Tahunya Game Online Berujung Dicolek Polisi

Mereka berharap bahwa dengan regulasi yang lebih ketat dan kesadaran yang meningkat di kalangan orang tua dan masyarakat, dampak negatif dari game online pada anak-anak dapat diminimalisir. “Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa generasi muda tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan mereka secara optimal,” pungkas Dr. Mira.

 

(Mahendra/Usk)

Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Ilegal Malut
Aktivitas Tambang Ilegal di Maluku Utara Kembali Tercium Polisi, 7 Orang Ditangkap!
KPU Maluku
Komisi II DPR Minta Usut Tuntas Kasus Bendahara Bakar Kantor KPU Buru di Maluku
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.